|  | 
| Banyak yang Masih Bingung | 
				ABIDINSYAHDewan Kehormatan Guru KalselSERTIFIKASI itu merupakan salah satu bukti nilai profesionalisme seorang guru. Nah, kalau lulus, tentu dapat hak berupa tunjangan. Namun, banyaknya peraturan dalam tunjangan sertifikasi guru kadang membuat mereka justru bingung bahkan tidak tahu.Semisal ada ada guru tetap yang disuruh kembali mengikuti pelatihan meski sudah lama mengajar. Pasalnya, ada informasi bila mengajar lebih dari lima tahun, itu sudah cukup. Juga untuk kewajiban mengajar, kami (organisasi guru) sudah mengusulkan tidak minimal 24 jam tetapi 18 jam seminggu, tetapi belum ada tindak lanjutnya. Kewajiban guru itu tidak sekadar mengajar. Ada tugas lain, semisal evaluasi. Jadi yang diharapkan itu kualitasnya bukan semata kuantitas.Semua aturan tentu perlu sosialisasi. Seperti tunjangan sertifikasi yang dipotong karena cuti ibadah haji. Istilahnya, mereka dianggap meninggalkan tugas.Dalam panduan pelaksanaan penyaluran tunjangan profesi guru yang terbaru, pada 2014 ini, tidak disebutkan secara tegas kalau haji atau umrah, tunjangan tidak dibayarkan.Selengkapnya baca Banjarmasin Post edisi cetak Senin (15/9/2014) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id										
	Terkait#naik haji sertifikasi dipotong
	Berita Terkait: News Analysis  									
				Lebih Ingin Memperkaya Diri										
				Segera Pulihkan Rasa Takut										
				Punya Urat Malu										
				Konsepnya Bagus, tapi										
				Jangan Terlena													
		Editor: Sigit Rahmawan Abadi						
		Sumber: Banjarmasin Post Edisi Cetak							  	
		Tweet		
Source from: banjarmasin[dot]tribunews[dot]com
 
Artikel keren lainnya:
 
Belum ada tanggapan untuk "Banyak yang Masih Bingung"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.