Penertiban Atribut Partai dan Caleg di Kotabaru Mati Suri |
banjarmasinpost.co.id, kotabaru - ketua dpc partai gerindra nur aini syahran mempertanyakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang dimiliki panwaslu dan satpol pp terkait pemilu legeslatif yang tinggal dua bulan lagi.
aini mempertanyakan tupoksi keduanya, menyusul masih banyaknya pelanggaran terkait pemasangan bendera parpol dan alat peraga kampanye lainnya di beberapa titik di kotabaru.
tidak adanya reaksi penertiban, aini menilai panwaslu 'tidur', sedangkan satpol pp 'matisuri'.
kepala satpol pp irian noor, tidak menampik setelah pernah dua kali melakukan penertiban.
untuk 2014 ini pihaknya tidak ada lagi melakukan penertiban.
"kita menunggu petunjuk dari panwaslu," katanya.
terkait    #penertiban panwaslu satpol pp atribut partai caleg
penulis: herliansyah
editor: halmien
sumber: banjarmasin post
tweet
)
Source from: banjarmasin[dot]tribunews[dot]com
Belum ada tanggapan untuk "Penertiban Atribut Partai dan Caleg di Kotabaru Mati Suri"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.