PALANGKARAYA - Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan ( Diskopeindag) Pemerintah Kota Palangkaraya Kalimantan Tengah Jendry S Damanik Selasa (7/4/2015) berjanji menindak tegas pangkalan nakal.
Mantan Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Pemerintah Kota Palangkaraya ini mengatakan sebelumnya dia sudah mencabut izin pangkalan minyak tanah yang saay ini menjadi pangkalan tabung gas LPG nakal.
"Kami tidak main-main jika terbukti melanggar ketentuan maka izin operasinya akan kami usulkan dicabut. Bahkan pasokan LPG tabung 3 kg bersubsidi juga akan kami usulkan kepada distamben provinsi dan agen untuk tidak lagi diberikan " katanya.
Belum ada tanggapan untuk "Pangkalan Nakal Izin Akan Dicabut"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.