Orangtua Ade Sara Jadi Saksi di Persidangan |
, JAKARTA - Orangtua Ade Sara Angelina Suroto, yaitu Elisabeth dan Suroto menjadi saksi dalam persidangan kasus pembunuhan putri mereka di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (23/9/2014)."Kami sudah menyiapkan mental untuk bersaksi di persidangan ini," ujar Suroto di PN Jakpus, Selasa (23/9/2014).Elisabeth dan Suroto mengaku tidak memiliki persiapan khusus untuk bersaksi pada persidangan hari ini. Hal ini karena mereka hanya perlu menjawab pertanyaan di persidangan apa adanya. Mereka mengaku hanya menyiapkan mental agar dapat menjawab dengan tenang.Selain itu, salah satu teman Ade Sara, Nadia, juga menjadi saksi persidangan hari ini. Nadia adalah teman Ade Sara yang terakhir kali berkomunikasi dengan Ade Sara sebelum Ade Sara meninggal dunia.Pada sidang hari ini, jaksa penuntut umum akan mengajukan beberapa orang yang akan menjadi saksi dalam kasus pembunuhan Ade Sara. Jaksa juga akan membawa barang bukti yang dibutuhkan.Sidang kasus pembunuhan Ade Sara siang ini sudah pada tahap mendengarkan keterangan saksi.Ade Sara Angelina Suroto dibunuh oleh pasangan kekasih Ahmad Imam Al Hafitd (19) dan Assyifa Ramadhani (18). Ade dianiaya dengan cara disetrum, dicekik, serta disumpal mulutnya menggunakan kertas dan tisu. Jasadnya lalu dibuang di Jalan Tol Bintara Kilometer 49, Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Terkait#rekonstruksi pembunuhan ade sara
Source from: banjarmasin[dot]tribunews[dot]com
Belum ada tanggapan untuk "Orangtua Ade Sara Jadi Saksi di Persidangan"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.