Tak Ada Batasan Waktu Penertiban Billboard Reklame |
, PALANGKARAYA - Dinas Tata Kota Bangunan dan Pertamanan (Distakobangman) Pemerintah Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, akan terus melakukan penertiban baliho, billboard reklame tanpa ada batasan waktu.Sudah puluhan billboard raksasa dirobohkan paksa oleh petugas termasuk Satuan Polisi Pamongpraja karena dianggap melanggar ketentuan dalam pemasangannnya."Sudah puluhan billboard yang kami tertibkan, banyak juga yang terpaksa dirobohkan, karena pemiliknya tidak memedulikan surat peringatan yang kami berikan. Jika tidak peduli kami sendiri yang memotong billboardnya. Seperti di Bundaran, sudah kami potong semua," kata Sekeretaris Dinas Tata Kota Bangunan dan Pertamanan Pemko Palangkaraya, Alman Pakpahan, Kamis (28/8/2014).
Terkait#penertiban baliho
Source from: banjarmasin[dot]tribunews[dot]com
Belum ada tanggapan untuk "Tak Ada Batasan Waktu Penertiban Billboard Reklame"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.