Pembuat Video Mesum Minta Keringanan |
, BANGKA - Hendra Susanto, terdakwa pembuat film adegan mesum pasangan ABG di Pantai Batubedaun Sungailiat, Bangka telah dituntut oleh Jaksa. Tuntutannya berupa ancaman pidana 8 tahun penjara dibacakan jaksa, pekan lalu. Sementara, saat sidang, Selasa (26/8/2014), dia minta keringanan hukuman.Hal ini diakui oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sungailiat, Aroziduhu Waruwu melalui Kahumas Nelson Angkat kepada Bangkapos.com, Selasa (26/8). "Untuk perkara asusila atas nama Terdakwa Hendra Susanto, tuntutannya sudah dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sungailiat. Tuntutan delapan tahun penjara ini dibacakan jaksa saat sidang di PN Sungailiat, pekan lalu," tegas Nelson.Sementara sidang, Selasa (26/8/2014), Terdakwa Hendra kata Nelson, diberikan kesempatan menyampaikan pledoi (pembelaan). "Tadi (Selasa (26/8/2014), agendanya, sidang pledoi (pembelaan) dari Terdakwa Hendra. Inti pledoi, terdakwa minta hukuman diringankan," katanya.Dilansir sebelumnya disebutkan, dua pasangan muda-mudi (ABG), sebut saja Kumbang dan Bunga, mendapat perlakukan tak pantas dari Terdakwa Hendra Susanto di Pantai Batubedaun. Terdakwa Hendra memaksa agar Kumbang menyetubuhi Bunga di dalam rumah kosong pinggir Pantai Batubedaun Sungailiat.Adegan mesum kedua ABG itu, direkam oleh Hendra, dan dua rekannya, Dodi dan Rachmad (dituntut berbeda) menggunakan telepon seluler hingga menyerupai film porno berdurasi pendek. Usai mengabadikan adegan ABG, Hendra tak langsung pergi. Tapi, ia kemudian ikut meniduri Bunga di dalam kamar mandi (WC) rumah kosong tadi. Hendra mengancam, jika Bunga menolak, maka Kumbang akan ia bunuh.
Terkait#video mesum
Source from: banjarmasin[dot]tribunews[dot]com
Belum ada tanggapan untuk "Pembuat Video Mesum Minta Keringanan"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.