Awalnya Curhat, Lalu Diajak ke Pelacuran |
,BANDUNG - Di kawasan lokalisasi yang sudah ditutup oleh Pemkot Bandung beberapa tahun yang lalu itu, polisi melihat korban. Tanpa membuang waktu, tindakan penyelamatan pun langsung dilakukan. Korban segera diamankan, sementara Je yang memaksa korban menjual diri, juga ditangkap.Belakangan diketahui, nasib yang menimpa korban berawal dari curahan hati korban kepada teman sebayanya, I dan S. Kepada I dan S, korban mengatakan keinginannya untuk segera bekerja.Oleh I dan S inilah, ujar Kapolrestabes, korban dikenalkan kepada Je yang hingga kemarin masih dicari keberadaannya oleh polisi. "Oleh Je inilah kemudian korban diming-imingi mendapatkan pekerjaan," ujar Kapolresta Bandung, Kombes Pol Mashudi didampingi Kasat Reskrim AKBP Nugroho Arianto, Selasa (26/8/2014).Termakan rayuan Je, YNA pun menurut. Tak disangka ternyata YNA dibawa ke Jalan Saritem, dan diserahkan kepada DS."Oleh tersangka Je korban dijual kepada tersangka DS seharga Rp 300 ribu. Di tempat DS, korban sudah dipekerjakan selama dua hari," ujar Mashudi.Hingga kemarin, tersangka DS masih mendekam di tahanan Mapolrestabes Bandung. Ia dijerat Pasal 88 Undang-undang RI No 23 tahun 2002 dan Undang-undang RI No 21 tahun 2007 tentang perlindungan anak dan perdagangan manusia. "Hukumannya maksimal 15 tahun penjara," ucap Mashudi.
Terkait#dijual ke pelacuran
Source from: banjarmasin[dot]tribunews[dot]com
Belum ada tanggapan untuk "Awalnya Curhat, Lalu Diajak ke Pelacuran"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.