Beranda · Banjarmasin · Palangkaraya · Pangkalan Bun

Polsek Pahandut Tangkap Pelaku Perdukunan yang Mampu Gandakan Uang




Polsek Pahandut Tangkap Pelaku Perdukunan yang Mampu Gandakan Uang
Polsek Pahandut Tangkap Pelaku Perdukunan yang Mampu Gandakan Uang






banjarmasinpost.co.id, palangkaraya - aparat kepolisian polsek pahandut palangkaraya, kalimantan tengah, menangkap dua orang pelaku penipuan yang mengaku sebagai dukun yang bisa menggandakan uang dengan cara layaknya praktek perdukunan.
kanit reskrim polsek pahandut, ipda djaka, kamis (20/3/2014) mengatakan, kedua tersangka pelaku penipuan dengan metode perdukunan itu, yakni widodo alias duyun (49) warga jalan kenanga.
desa awayan kecamatan rantau pulut seruyan.
selain itu, salah seorang pelaku lainnya yang berperan membantu yakni yulius alias nangkong (19) yang juga warga jalan kenanga desa awayan kecamatan rantau pulut kabupaten seruyan juga ditangkap karena diduga turut membantu dalam melakukan penipuan tersebut.
"mereka berdua bekerjasama dalam melakukan penipuan dengan model praktek perdukunan yang telah mengakibatkan puluhan korbannya rela menyerahkan uang hingga puluhan juta dengan menjanjikan uang yang diberikan tersebut akan bertambah atau berlipat ganda ketika diberikan minyak hasil jampi-jampi yang diberikan sang dukun duyun," katanya.




terkait #dukun pengganda uang

baca juga



dukun pengganda uang janjikan kembalinya keperawanan





penulis: fathurahman

editor: halmien

sumber: banjarmasin post






tweet
)
Source from: banjarmasin[dot]tribunews[dot]com

Artikel keren lainnya:

Belum ada tanggapan untuk "Polsek Pahandut Tangkap Pelaku Perdukunan yang Mampu Gandakan Uang"

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.