![]() |
Pengangkut Kayu Ulin Ilegal Tabrak Mobil Polisi |
banjarmasinpost.co.id, tanjung - jajaran polsek murungpudak berhasil menangkap, wahdi (44), karena diduga membawa kayu ulin ilegal.
untuk barang bukti kayu ulin yang diamankan dari bak pikap tersangka berupa jenis tongkat 50 batang dan jenis papan ada 100 keping.
kapolres tabalong, akbp didik sudaryanto melalui kapolsek murungpudak, iptu hamzah badaru, yang dikonfirmasi, kamis (20/3/2014), menjelaskan untuk menangkap tersangka petugas cukup dibuat kerja keras.
bahkan mobil patroli yang mengejar sempat ditabrak tersangka sehingga membuat bamper depan lepas.
terkait #sergap kayu ulin tapin
baca juga
disergap mobil bawa kayu ulin yang ditutupi karungan serbuk kayu
penulis: dony usman
editor: halmien
sumber: banjarmasin post
tweet
)
Source from: banjarmasin[dot]tribunews[dot]com
Belum ada tanggapan untuk "Pengangkut Kayu Ulin Ilegal Tabrak Mobil Polisi"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.