Jaksa KPK 65 Kali Sebut Boediono |
banjarmasinpost.co.id,jakarta - untuk kali pertama sidang kasus bailout (pengucuran dana talangan) untuk bank century digelar, di pengadilan tipikor, jakarta, kamis (6/3/2014).
terdakwa dalam sidang itu adalah budi mulya yang saat itu menjabat deputi gubernur bank indonesia (bi) bidang pengelolaan moneter.
yang menarik perhatian, saat membacakan surat dakwaan, jaksa komisi pemberantasan korupsi (kpk) puluhan kali menyebut nama wakil presiden boediono.
berdasar catatan salah seorang inisiator hak angket bank century, misbakhun nama bodiono disebut sebanyak 65 kali.
jaksa pun menyatakan ada indikasi, boediono dan budi mulya melakukan tindak memperkaya dalam kasus tersebut.
“saya mencatat, ada 65 kali nama boediono disebutkan dalam 183 halaman dakwaan.
kemudian miranda swaray goeltom disebut 48 kali, siti chalimah fadjriah 110 kali, budi rohadi 63 kali, robert tantular 40 kali, raden pardede 33 kali, dan sri mulyani sebanyak 40 kali,” kata pria yang kini tidak lagi menjadi anggota dpr ini.
berita selengkapnya silakan simak metro banjar edisi cetak atau klik link link epaper setelah pukul 10.
00 wita: http://epaper.
banjarmasinpost.
co.
id atau ke http://banjarmasin.
tribunnews.
com/bpost
googletag.
cmd.
push(function() { googletag.
display('div-banjarmasin-article-bottom-signature'); });
)
Source from: banjarmasin[dot]tribunews[dot]com
Belum ada tanggapan untuk "Jaksa KPK 65 Kali Sebut Boediono"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.