 |
Ini Tanggapan KPK Terkait Pernyataan SBY Bicara Soal Century |
banjarmasinpost.co.id, jakarta - komisi pemberantasan korupsi (kpk) menanggapi pernyataan presiden susilo bambang yudhoyono (sby) yang menyatakan kasus pemberian dana talangan kepada bank century merupakan kebijakan.
menurut sby, kebijakan tidak dapat diadili.
kasus dugaan korupsi bank century k
ini tengah ditangani kpk dan prosesnya sudah berlangsung di pengadilan tindak pidana korupsi.
"kami mohon semua, siapa pun, hormati proses hukum yang sedang berjalan," ujar juru bicara kpk, johan budi di gedung kpk, ri, jakarta, selasa (11/3/2014).
johan mengatakan, kpk melakukan penyidikan disertai bukti untuk menjerat tersangka yaitu mantan deputi gubernur bank indonesia, budi mulya.
nantinya, lanjut johan, persidangan yang digelar di pengadilan tindak pidana korupsi jakarta akan mengungkap kasus century.
"biar nanti hakim yang menilai bukti-bukti yang dihadirkan kpk karena itu kan kewenangan hakim.
ada keputusan nanti diputus bersalah atau tidak," katanya.
sebelumnya, presiden memberi pernyataan kasus bank century dalam pertemuan dengan unsur pimpinan media massa di gedung bank mega, jakarta, senin (10/3/2014).
seperti dikutip dari kompas, presiden saat itu menyatakan, kebijakan tidak bisa diadili.
jika kebijakan dapat diadili, akan membuat tidak ada yang berani mengambil kebijakan.
namun, jika implementasi dari kebijakan itu menyimpang untuk beragam kepentingan, termasuk kepentingan sendiri, bisa dipidanakan.
saat keputusan penyelamatan bank century diambil pada november 2008, presiden menyatakan sedang berada di peru dan tidak dilapori atau diminta pendapat.
”yang ada di jakarta, pak kalla.
tidak mengapa saya tidak dilapori dan tidak diminta pendapat karena mereka memang sudah punya otoritas akan hal itu berdasarkan undang-undang dan hukum,” ujar presiden.
namun, presiden meyak
ini bahwa yang dilakukan gubernur bi dan pejabat terkait terhadap bank century pada tahun 2008 semata untuk mengatasi dampak krisis ekonomi global di indonesia.
”tahun 2008 dan 2009 terjadi krisis ekonomi global.
saya tidak setuju jika ada yang mengatakan, saat itu kita tidak terkena dampaknya,” ujar presiden.
presiden juga menuturkan, kasus bank century sudah masuk tahap hukum.
hukum jangan dicampuradukkan dengan politik
googletag.
cmd.
push(function() { googletag.
display('div-banjarmasin-article-bottom-signature'); });
)
Source from: banjarmasin[dot]tribunews[dot]com
Belum ada tanggapan untuk "Ini Tanggapan KPK Terkait Pernyataan SBY Bicara Soal Century"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.