|
Tolak Investor Asing |
banjarmasinpost.co.id, banjarmasin - komisi i dewan perwakilan rakyat masih menggodok rancangan undang-undang penyiaran bersama pemerintah.
salah satu materi yang menjadi perdebatan adalah usulan larangan investasi asing di lembaga penyiaran swasta yang diajukan oleh komisi i dpr.
ketua komisi i dpr mahfudz siddiq di kompleks parlemen, meminta lembaga penyiaran swasta yang free to air, atau tv tidak berbayar, tidak boleh ada investasi asing.
namun, mahfudz menuturkan bahwa usulan ini di
tolak pemerintah.
pemerintah, kata mahfudz, berkeras bahwa investasi asing diperbolehkan dengan batasan maksimal kepemilikan saham sebesar 20 persen.
anggota dpr dari pan, ismet ahmad mengatakan lembaga penyiaran merupakan objek vital.
bila kemudian dikuasai asing, tak menutup kepentingan akan dijejali kepentingan asing.
banyak pembelajaran yang melibatkan pihak asing.
"penjajahan saat ini bukan secara fisik, tetapi ideologi, ekonomi, seharusnya pemerintah jeli melihatnya," tegasnya, kamis (6/2/2014).
terkait    #ruu penyiaran
penulis: restudia
editor: edinayanti
sumber: banjarmasin post
tweet
)
Source from: banjarmasin[dot]tribunews[dot]com
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Tolak Investor Asing"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.