|
Fokus Periksa dr Ratna, Pengembangan Kasus Dugaan Korupsi Alkes |
sampit– sempat mangkir pada panggilan pertama pihak kejaksaan, mantan direktur rsud murjani dr ratna yuniarti punya alasan tersendiri terkait ketidakhadirannya.
menurut dia, hingga kemarin dirinya masih belum menerima surat panggilan pemeriksaan dari pihak kejaksaan.
“saya tidak tahu kapan dipanggil, soal itu jangan tanya saya dong,” tukas ratna yuniarti dihubungi koran ini kemarin (16/12).
terkait permasalahan pengadaan alat kesehatan (alkes) di rsud murjani saat dirinya menjabat sebagai direktur, ratna lebih memilih untuk tidak banyak bicara.
terpisah, kajari sampit nanang ibrahim soleh melalui kasi intel hm karyadie kembali menegaskan bahwa pemanggilan ratna yuniarti masih dalam kapasitas status sebagai saksi.
“untuk sekarang statusnya masih sebagai saksi.
tidak menutup kemungkinan dr ratna bisa menjadi tersangka jika unsur keterlibatannya kuat,” kata jaksa asal parenggean itu.
kejaksaan, jelas dia, masih mendalami kasus alkes dengan melakukan pemeriksaan kembali terhadap ratna yuniarti.
meskipun, lanjut dia, sebelumnya ratna telah dimintai keterangan sebanyak dua kali dengan kapasitasnya sebagai saksi.
“sekarang kita masih menelusuri aliran dana tersebut, siapa-siapa saja yang menikmatinya,” ungkap karyadie.
kasi pidana khusus (pidsus) yan syafrudin menambahkan pemanggilan terhadap ratna akan dilakukan pada pekan depan.
terkait pemeriksaan dua tersangka yang telah ditahan yakni aan asep priady (direktur pt sanjiko abdai) dan erlina ratnawati (kasi penunjang nonmedik rsud murjani), menurut yan pemeriksaan terhadap keduanya sudah dianggap cukup.
saat ini, lanjut dia,
fokus pemeriksaan akan diarahkan terhadap dr ratna untuk pengempangan kasus yang merugikan negara sebesar rp3,9 miliar dari nilai proyek sebesar rp20 miliar lebih.
hingga kini, hasil audit oleh bpkp masih belum diterima pihak kejaksaan.
”kita tetap koordinasi dengan bpkp, nanti kalau sudah diketahui akan kita kabari,” ungkapnya.
.
seperti diberitakan sebelumnya, kamis (12/12) lalu penyidik kejaksaan memanggil mantan direktur rsud murjani, dr ratna yuniarti.
namun dengan alasan sedang memiliki kegiatan di luar kota, perempuan berkerudung yang kini menjabat kepala badan pemberdayaan perempuan dan keluarga berencana (ppkb) itu tidak bisa hadir memenuhi panggilan pemeriksaan.
“alasannya sedang ada kegiatan safari kb di kecamatan luar kota.
pekan depan surat panggilan akan kita layangkan kembali,” kata yan syafrudin.
sebagai mantan direktur rsud murjani, ratna yuniarti diduga mengetahui proyek pengadaan alkes senilai rp20 miliar lebih yang bersumber dari apbn tahun 2012.
keterkaitan ratna dalam proyek ini karena ia menjadi bagian dalam perencanaan pengadaan alkes.
sebelumnya ratna sempat dipanggil dua kali oleh penyidik untuk dimintai keterangannya terkait kasus ini.
terpisah, sekretaris daerah (sekda) pemkab kotim putu sudarsana menyatakan, pemkab menyerahkan permasalahan dugaan korupsi pengadaan alkes di rsud murjani kepada proses hukum yang sedang berjalan.
“selaku warga negara yang baik, hukum menjadi panglima.
kita sangat menghormati dan patuh terhadap hukum.
dengan hukum maka akan ketahuan siapa yang salah dan siapa yang benar.
menyerahkan semuanya kepada hukum,” ungkapnya, selasa (10/12).
(co)
sumber: radarsampit[dot]net
Belum ada tanggapan untuk "Fokus Periksa dr Ratna, Pengembangan Kasus Dugaan Korupsi Alkes "
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.