Beranda · Banjarmasin · Palangkaraya · Pangkalan Bun

Wawali Palangkaraya: Mobil Dinas Boleh untuk Mudik




Wawali Palangkaraya: Mobil Dinas Boleh untuk Mudik
Wawali Palangkaraya: Mobil Dinas Boleh untuk Mudik






banjarmasinpost.co.id, palangkaraya - wakil wali kota palangkaraya, h maryono, menyatakan memperbolehkan pejabat untuk membawa mudik kendaraan dinas pemko palangkaraya, asalkan pejabat yang bersangkutan bisa mempertanggungjawabkan dan menjaga mobil tersebut selama dipakai mudik.
menurut h maryono, pihaknya memahami mengapa selama ini ada saja pejabat yang ketika mudik untuk berlebaran di kampung halamannya membawa kendaraan dinas.
itu karena pejabat yang ada di pemko palangkaraya banyak yang belum memiliki kendaraan pribadi,sehinggga mudik menggunakan kendaraan dinas.
"bagi saya mereka mudik menggunakan kendaraan dinas tidak masalah, selama kendaraan yang mereka bawa itu bisa dipertanggungjawabkan dan bisa menjaga kendaraan itu.
karena kendaraan itu adalah milik negara sehingga harus dijaga agar tidak rusak," katanya.

)
Source from: banjarmasin[dot]tribunews[dot]com

Artikel keren lainnya:

Belum ada tanggapan untuk "Wawali Palangkaraya: Mobil Dinas Boleh untuk Mudik"

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.