Beranda · Banjarmasin · Palangkaraya · Pangkalan Bun

Langgar Kode Etik




Langgar Kode Etik
Langgar Kode Etik






banjarmasinpost.
co.
id - koordinator masyarakat antikorupsi indonesia (maki) boyamin saiman menilai, kepala daerah yang mengizinkan anak buahnya menggunakan mobil dinas untuk mudik, telah melanggar kode etik.
mobil dinas merupakan aset negara yang diperuntukkan bagi  kepentingan dinas saat jam kerja.
“mobil ini dibeli dari uang rakyat dan digunakan untuk kepentingan rakyat.
ini menyalahi ketentuan etika norma.
sementara mudik itu jelas kepentingan pribadi,” tegas dia, kemarin.
boyamin juga mengatakan, apabila kepala daerah terus membiarkan penyalahgunaan aset negara itu, maka penyimpangan bakal terus terjadi.
“salah satu tujuan mudik itu kan meminta maaf.
akan terasa tidak tulus karena telah melukai hati rakyat dengan melanggar etika lewat penggunaan mobil dinas,” ucap boyamin.
sementara pengamat pemerintahan dari universitas lambung mangkurat (unlam) apriansyah mengatakan perlunya keputusan tegas yang berwujud peraturan mengenai penggunaan mobil dinas.
harus tegas antara boleh dan tidak, bukan sekadar imbauan.
selain itu pemerintah juga harus bisa memastikan adanya ketaatan terhadap ketentuan tersebut.
“penggunaan mobil dinas untuk mudik itu bukan layak atau tidak layak tetapi bagaimana pemerintah mengatur fasilitas rumah tangganya.
pemerintah harus mengatur guna keteraturan pertanggungjawaban, harus diatur antara tidak dan bolehnya.
kepala daerah juga tidak bisa hanya mengimbau, harus ada ketegasan.
kalau sifatnya hanya imbauan, tidak bisa menyalahkan jika ada  yang menggunakan mobil dinas untuk mudik,” kata apriansyah.
(has/mil)
)
Source from: banjarmasin[dot]tribunews[dot]com

Artikel keren lainnya:

Belum ada tanggapan untuk "Langgar Kode Etik"

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.