Anggota DPRD Kalsel dari Fraksi PDI-P ke Kejati Minta Diperiksa |
banjarmasinpost.co.id, banjarmasin- tanpa ada surat panggilan pemeriksaan oleh penyidik, salah satu anggota dprd kalsel soeyono tiba tiba muncul di gedung kejaksaan tinggi (kejati) kalsel, rabu (31/7).
kehadiran anggota wakil rakyat dari fraksi pdip itu melapor untuk minta diperiksa terkait kasus dana bantuan sosial, biro kesejahteraan rakyat (kesra) kalsel 2009.
kasi penkum kejati kalsel, erwan suwarna mengatakan soeyono datang tanpa sebelumnya dilayangkan surat panggilan untuk diperiksa.
"tapi kita memberikan apresiasi terhadap beliau yang bersedia hadir untuk membantu penyelesaian kasus bansos," ujar erwan didampingi salah satu penyidik, rajendra d wiritanaya, kemarin (31/7).
erwan mengaku sebenarnya anggota dprd kalsel yang belum diperiksa akan dilanjutkan usai lebaran nanti.
"namun bagi yang tidak sibuk dan bisa memberikan waktunya kita perislahkan saja datang," ungkap dia.
sebelum penyidik juga memanggil tujuh anggota dari fraksi partai keadilan sejahtera (pks), partai bintar reformasi, fraksi kbrn, pan, fraksi demokrat sebagian dari fraksi golkar.
sementara yang belum diperiksa fraksi ppp/gerindra yang berjumlah sembilan orang, fraksi pdip yang berjumlah lima orang dan dua dari golkar.
mulai senin kemarin, penyidik akan mengebut penyelesaian perkara bansos tahun 2010 dan memakai dana apbd kalsel sebesar rp 27 miliar itu.
agar kasusnya cepat rampung yenyidik menjadwalkan 29 juli nanti seluruh anggota dprd kalsel yang berjumlah 55 orang akan selesai diperiksa.
)
Source from: banjarmasin[dot]tribunews[dot]com
Belum ada tanggapan untuk "Anggota DPRD Kalsel dari Fraksi PDI-P ke Kejati Minta Diperiksa"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.