Ulin Tahura Disimpan di Sungai |
martapura, bpost - terkuaknya dugaan pembuatan kapal wisata menggunakan kayu ulin yang diambil tanpa izin di kawasan taman hutan raya (tahura) sultan adam, langsung direspons satuan reskrim polres banjar.
bersama badan pengelola (bp) tahura sultan adam, mereka mendatangi lokasi pembuatan kapal di desa kalaan, aranio, banjar, minggu (28/7).
perjalanan menuju desa itu tidak mudah.
setelah menempuh perjalanan menggunakan kelotok sekitar dua jam lebih, mereka harus berjalan kaki menuju lokasi pembuatan kapal, sekitar tiga kilometer.
makin ke dalam, jalan yang dilalui cuma jalan tanah sempit.
sejauh mata memandang yang terlihat cuma ilalang.
pohon besar-pohon besar baru terlihat setelah perjalanan menempuh 1,5 kilometer perjalanan.
lokasi itu sudah masuk kawasan hutan.
setelah menembus hutan, akhirnya rombongan sampai di lokasi pembuatan kapal.
sebelumnya, keterkejutan sempat dialami personel polres banjar, saat pengemudi menyandarkan kelotok di pinggir sungai desa kalaan.
mereka melihat beberapa gelondongan kayu di dalam air.
“lho, ini di dalam air kok ada kayunya.
sampai dikasih pemberat segala supaya tidak timbul.
ayo, diangkat!” kata kasatreskrim polres banjar, akp ade papa rihi yang memimpin ‘inspeksi mendadak (sidak)’ itu.
setelah diangkat dan dicek, di dalam air itu memang terdapat potongan kayu ulin yang sebagian masih berbentuk log.
juga ada ulin yang sudah berupa papan.
diduga kayu dan papan ulin itu sengaja disimpan di sungai untuk mengelabui orang.
perjalanan dilanjutkan, menuju lokasi pembuatan kapal.
di sana, tim ke kembali terperangah karena melihat ratusan lembar papan kayu ulin berbagai ukuran, berceceran di sekitar lokasi pembutan kapal.
ada dua kapal yang ditemukan di lokasi yang berbeda, yakni tempat sirajuddin dan aswan.
salah satu kapal sudah jadi.
pekerja yang berada di lokasi milik sirajudin mengaku kapal itu pesanan staf bp tahura, mh.
seperti diungkap bpost pekan lalu, di desa itu sedang berlangsung proses pembuatan kapal yang menurut warga akan digunakan untuk keperluan wisata.
berdasar penelusuran, kapal itu dipesan mh.
diduga keras bahan kayunya berasal dari aktivitas penebangan tanpa izin (peti) di kawasan tahura yang merupakan lahan konservasi.
namun, saat dikonfirmasi, mh membantah terlibat dalam kasus itu.
dia pun menyangkal memiliki bangunan yang dijadikan sarang burung walet, juga di kawasan tahura.
saat ke ‘bengkel’ pembuatan kapal milik sirajuddin, rombongan ditemui yang bersangkutan dan pekerja, idup.
lantaran tak bisa menunjukkan dokumen kayu yang dipakainya untuk membuat kapal, keduanya dibawa ke mapolres banjar untuk menjalani pemeriksaan.
kondisi serupa terjadi di ‘bengkel’ milik aswan.
pria itu juga dibawa ke mapolres.
saat dihubungi, kapolres banjar, akbp wahyu dwi ariwibowo menegaskan sudah memanggil mh ntuk dimintai keterangan pada senin (29/7) ini.
dia pun mengatakan semua yang terkait dugaan peti kayu ulin, akan diperiksa.
“kalau yang bersangkutan mengakui dan memang terbukti, bisa langsung kami tahan.
kami berusaha secepatnya memproses kasus ini.
bukti cukup, pengakuan ada, langsung proses,”tegas dia.
sementara sirajudin mengungkapkan kapal yang dibuatnya berukuran panjang 13 meter dan lebar 2,40 meter dengan ketinggian 1,5 meter.
“saya memang disuruh mh membuat kapal.
bahannya semua dari kayu ulin.
untuk buat kapal ini saya dibayar rp 50 juta, tapi saat ini baru dicicil sebanyak rp 25 juta,” ucap sirajuddin.
menurut pria yang berasal dari pulau sewangi, alalak, barito kuala itu, kapal pesanan itu sudah jadi, meskipun molor selama lima bulan dari kesepakatan.
“tinggal tunggu mesinnya saja.
saat awal pesan, mh bilang kapal ini untuk wisatawan, juga untuk memancing.
setahu saya begitu,” kata dia.
(nic)
)
Source from: banjarmasin[dot]tribunews[dot]com
Belum ada tanggapan untuk "Ulin Tahura Disimpan di Sungai"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.