Beranda · Banjarmasin · Palangkaraya · Pangkalan Bun

Masih dalam Cengkeraman Mafia




Masih dalam Cengkeraman Mafia
Masih dalam Cengkeraman Mafia






komisi pemberantasan korupsi (kpk) kembali menangkap tangan pelaku suap menyuap.
kali ini seorang pengacara pada kantor hukum, dan pegawai mahkamah agung (ma).
pihak kpk yakin dua orang sebagai perantara dan bagian kecil dari jaringan mafia peradilan.
sebelumnya, kpk juga sudah menangkap dan mengungkap pihak-pihak yang kemudian terbukti mem-patgulipat- kan hukum.
publik tentu masih ingat kasus urip tri gunawan, seorang jaksa senior yang dikenal sangat keras dalam menangani kasus- kasus korupsi, malah tertangkap tangan menerima suap.
atau kasus terbaru, wakil ketua pengadilan negeri bandung, diciduk saat menerima sogok.
    kini, yang ditangkap adalah pengacara senior dari sebuah biro hukum ternama yang sering menjadi kuasa hukum kasus korupsi.
pihak kpk yakin masih ada pihak-pihak terlibat dalam kasus ini, yang bahkan merupakan simpul penting dalam keterlibatan sejumlah penegak hukum dalam jaringan mafia peradilan, karena tidak mungkin orang-orang “kecil” itu bergerak sendiri.
kasus suap yang melibatkan pegawai ma dan pengacara bukan fenomena baru.
suap terhadap hakim sudah menjadi rahasia umum, sebagaimana suap kepada polisi dan jaksa.
demikian halnya dengan posisi pengacara yang dalam kasus-kasus suap seperti ini.
peristiwa ini makin mempertegas kenyataan korupsi di tanah air sudah sedemikian parah.
ia sudah menggerogoti dari tingkat penyidikan, penuntutan, pengadilan, pembelaan, sampai ke pelaksanaan hukuman di lembaga pemasyarakatan.
ini juga mengonfirmasi ulang dugaan, kecurigaan, dan keyakinan selama ini para aparat penegak hukum tidak pernah benar-benar menegakkan hukum, melainkan bersekutu dengan pihak-pihak berperkara untuk menyiasati hukum demi keuntungan pribadi.
sangat boleh jadi ini adalah tamparan keras terhadap rezim yang sedang berkuasa.
bahwa mereka tidak berhasil mengelola institusi penegakan hukum.
bahwa hukum hanya berpihak kepada yang beruang.
bahwa refomasi hukum hanya sebatas retorika, tidak pada realita.
dan, hanya menghasilkan oknum-oknum korup yang tak punya rasa malu.
bukan rahasia dalam skala tertentu, kasus-kasus bernuansa korupsi dijadikan alat pemeras oknum aparat hukum demi kepentingan sendiri.
setelah 13 tahun bangsa ini berada dalam era perubahan, reformasi dan keterbukaan, masih juga terjadi praktik kelabu atau bahkan gelap dalam proses penegakan hukum.
hingga kini praktik-praktik penelikungan atas hukum tidak hanya terjadi di ibu kota, malainkan juga di daerah-daerah yang seringkali lolos dari perhatian.
mereka yang terlibat pun bukan lagi melulu kaum kriminal, melainkan juga orang-orang dari kelompok politisi, birokrat, pengusaha, dan bahkan penegak hukum.
sejatinya, aparat hukum merupakan kekuatan yang bisa mengancam dan bikin takut para calon pelanggar hukum.
koruptor, maling, pedagang narkoba, penjual orang, teroris, akan miris dan berpikir ribuan kali untuk beraksi jika aparat hukumnya betul-betul kokoh, bersih, dan jujur.
semangat untuk menegakkan hukum dan memberantas para koruptor tidak akan banyak artinya tanpa dukungan segenap pihak terkait.
dukungan ini pun tak akan efektif tanpa sokongan politis dari negara.
penegakan hukum  tak bisa dilakukan bila negara tidak terlibat langsung.
kasus-kasus ini hanya permukaan kecil dari “gunung es korupsi” dan pemutarbalikan hukum di tanah air kita selama ini.
karena itu perlu langkah besar kekuasaan untuk membongkar dan membenahinya.
segala upaya yang dilakukan, namun pemerkosaan hukum oleh orang-orang yang mengerti hukum makin canggih.
karena itu perlu langkah hukum yang keras, tegas dan sistematis dari pemimpin tertinggi negeri ini untuk membaskan bangsa dari cengkereman mafia peradilan, juga mafia-mafia yang menguasai banyak sektor.
rakyat harus betul-betul memperoleh jaminan untuk memperoleh hukum dan keadilan yang jadi haknya, tanpa harus direcoki para mafia.
praktik nyata hingga hari-hari ini, rakyat biasa, apalagi yang awam hukum, selalu jadi bulan-bulan para penegak hukum dan mereka yang punya akses ke lembaga-lembaga tersebut.
inilah yang memprihatikan.
sebentar lagi 68 tahun kemerdekaan indonesia, tapi hingga saat ini rakyatnya masih dijajah saudara-saudaranya sendiri yang lebih memahami hukum, dan yang diberi amanah untuk jadi penegak hukum.
ironi yang tak kunjung usai! (*)
)
Source from: banjarmasin[dot]tribunews[dot]com

Artikel keren lainnya:

Belum ada tanggapan untuk "Masih dalam Cengkeraman Mafia"

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.