 |
Gelar Razia Produk Makanan Kemasan |
nanga bulik – pemerintah kabupaten (pemkab) lamandau melalui dinas perindustrian, perdagangan, koperasi, dan umkm melakukan pemeriksaan terhadap bahan-bahan di toko-toko sembako, rabu (24/7).
kegiatan ini merupakan aktivitas rutin menjelang lebaran untuk mengantisipasi beredarnya barang yang tidak layak konsumsi karena sudah kedaluwarsa atau mengandung zat berbahaya.
tim pemeriksa terbagi menjadi dua, pertama melakukan penyisiran di toko pada kawasan jalan gm yusuf hingga kujan.
tim lainnya menyisir di toko sembako di wilayah pasar.
pantauan koran ini, para petugas tampak teliti melihat kemasan makanan satu persatu.
makanan yang sudah melewati masa kedaluwarsa langsung dicatat sebagai temuan dalam berita acara dan disarankan untuk dimusnahkan atau dikembalikan ke distributor.
“sedangkan untuk yang sudah mendekati masa kedaluwarsa, maksimal satu bulan sebelum kedaluwarsa juga langsung disisihkan di tempat khusus agar tidak bercampur dengan yang lain," jelas kepala bidang perdagangan, aria.
dia menegaskan, toko yang masih ditemukan menjual makanan kedaluwarsa akan diberikan teguran.
ini akan menjadi bahan evaluasi agar kedepan tidak terulang lagi.
selain melakukan pemeriksaan, pihaknya juga sekaligus melakukan sosialisasi terhadap para pedagang.
“sebagian besar pedagang sudah memahami hal ini.
sehingga kalaupun ada satu atau dua barang temuan, itu merupakan ketidaksengajaan pedagang.
namun, jika temuan barang kedaluwarsa jumlahnya cukup banyak dan sering, maka bisa diduga hal ini disengaja,” tandasnya.
(mex)
sumber: radarsampit[dot]net
Belum ada tanggapan untuk "Gelar Razia Produk Makanan Kemasan"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.