Berpotensi Berakhir di MK |
palangka raya, pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) kota palangka raya berpotensi berakhir di mahkamah konstitusi (mk).
pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, faridawaty – sodikul (fadi) mengklaim mengantongi bukti pelanggaran dalam pelaksanaan pesta demokrasi tersebut.
pelanggaran berupa politik uang itu disebut dilakukan pasangan tertentu sebelum pelaksanaan pemilukada 5 juni lalu.
“saya tidak perlu menyebutkan pasangan mana yang melakukan praktik kotor dan tak mendidik masyarakat untuk melakukan demokrasi yang sejati itu.
tapi bukti sudah di tangan kami,” tegas farida saat menggelar jumpa pers dengan sejumlah wartawan, sabtu (8/6).
selain mengantongi bukti politik uang, farida mengungkapkan, pihaknya juga memegang bukti-bukti keterlibatan pegawai negeri sipil (pns) dalam kampanye pasangan calon tertentu.
namun, farida kembali enggan menyebut secara tegas pasangan calon yang dimaksudnya.
ketika ditanya apakah dengan bukti itu pihaknya akan menggugat ke mahkamah konstitusi, farida mengaku, pihaknya masih mempertimbangkan hal itu secara matang.
fadi bersama timnya masih terus mengumpulkan bukti-bukti pendukung lainnya agar lebih kuat dan dikabulkan jika pelanggaran itu digugat ke mk di jakarta.
“fadi tak ingin menggugat tanpa bukti yang kuat.
kami terus mengumpulkan bukti-bukti pendukung sebelum dibawa ke mk,” tegasnya.
farida juga mengklarifikasi isu yang menyebut dirinya jatuh sakit hingga dilarikan ke salah satu rumah sakit di banjarmasin, kalimantan selatan.
sambil tersenyum, wanita berkerudung ini berkata, “itu hanya isu.
buktinya sekarang saya segar bugar”.
farida mengimbau agar pendukung fadi tetap tenang dan tidak melakukan perbuatan yang melawan hukum.
persoalan pemilukada tersebut hendaknya diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku.
sementara itu, pasangan riban satia dan mofit saptono subagio (rimo) mengklaim unggul dan memenangi pesta demokrasi tersebut real count yang dilakukan tim sukses pasangan nomor urut tiga tersebut.
dasar penghitungan nyata atau yang sebenarnya dari 540 formulir lampiran c1 kwk kpu dan 30 berkas lampiran formulir d1-kwk kpu.
“kami menyampaikan hasil real count bukan asal klaim, tapi menggunakan data yang diakui peraturan perundang-undangan.
jadi, pasangan rimo memenangi pemilukada palangka raya satu putaran,” kata rahmadi g lentam, ketua advokat dan legal konsultan pasangan rimo.
rahmadi mengatakan, hasil rekapitulasi menempatkan pasangan rimo meraih suara tertinggi yakni 33.
146 atau 31,52 persen, disusul pasangan tuti dau – maryono dengan 31.
591 suara, diikuti faridawaty – sodikul 21.
023 suara (19,99 persen), pasangan edison-ardiansyah 11.
301 suara (10,75 persen), sudadi – bagus 7.
123 suara (6,77 persen), dan pasangan zons herry ringkin – apri husin rahu dengan 976 suara (0,93 persen).
meski unggul dalam perhitungan sementara, kata rahmadi, pasangan rimo menghargai dan menunggu keputusan resmi dari kpu palangka raya dalam menetapkan pemenang dari pemilukada.
hasil akhir perhitungan suara rencananya akan dilaksanakan melalui lewat rapat pleno kpu pada 12-14 juni.
“kalau ada yang berbeda antara data yang kami miliki dengan keputusan kpu, ya kita lihat dimana letak kesalahannya.
tapi intinya data real count pasangan rimo jelas dan sah menurut aturan,” kata rahmadi.
(arj)
sumber: radarsampit[dot]net
Belum ada tanggapan untuk "Berpotensi Berakhir di MK"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.