|
Sebagian Pembebasan Lahan Veteran Masih Terkendala |
banjarmasinpost.co.id, banjarmasin - pembebasan lahan veteran tak kunjung usai.
pertemuan terakhir lima bulan lalu, belum ada jawaban dari pemko untuk warga veteran.
sekdako zulfadli gazali, ketika dikonfirmasi mengatakan permasalahan lahan veteran mengatakan masih menunggu hasil konsultasi dari berbagai pihak.
edaran bpn pusat pun belum diterima pemko.
ia menjelaskan pemko sebenarnya masih mengusahakan agar hak guna bangunan (hgb) mati bisa dibayarkan.
untuk aturan sekarang, terangnya, hgb mati tetap tidak dibayar.
warga bisa mengambil ganti rugi di bagian tapem.
tim pengadaan lahan, terangnya, mencari celah dari aturan yang digunakan, perpres 65 tahun 2006, untuk pembayaran hgb mati.
dengan pertimbangan dari bpkp, bpk, kejaksaan negeri, pengadilan negeri.
rencananya, kabag tapem, khairul saleh akan kembali ke jakarta untuk mengonsultasikan permasalahan tersebut.
target, pada pertengahan tahun, akan ada keputusan bagi warga veteran.
"paling lama satu bulan lagi," pungkasnya.
jembatan pangeranbelum selesainya pembebasan lahan pangeran, belum diketahui pejabat pembuat komitmen anjir pasar (batas provinsi kalteng), serapat, batas kota banjarmasin, yusrizal kurniawan.
ia mengatakan kelanjutan pembangunan jembatan pangeran bergantung pada pembebasan lahan tersebut.
pihaknya meminta kepada bagian tata pemerintahan agar menyelesaikannya pada awal juni ini.
bila tidak, ia mengatakan jembatan tak akan bisa selesai dan difungsikan sebagai mana mestinya.
pengerjaan hanya bisa dilakukan pada struktur jembatan.
sementara di sekitar jembatan tak bisa dikerjakan bila pembebasan lahan belum selesai.
jembatan dengan anggaran rp 8,6 miliar tersebut saat ini sedang dalam tahap pemesanan gelagar.
"kita minta awal juni, kalau tidak ya tidak bisa dikerjakan.
hanya struktur saja," kata pria berkacamata ini.
Source from: banjarmasin[dot]tribunews[dot]com
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Sebagian Pembebasan Lahan Veteran Masih Terkendala"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.