|
Ruddy Bawa Sabu 8 Gram Ditangkap Polisi |
banjarmasinpost.co.id, rantau - satnarkoba
polres tapin menangkap kurir narkoba yang membawa 8 gram
sabu-sabu, kamis (2/5) sekitar jam 20.
00 wita di jalan transat binuang
kabupaten tapin.
kurir ketangkap tangan yang bernama
ruddy (37)
itu mengaku diupah mengantar sabu seberat 8 gram dari banjarmasin ke
binuang dengan tarif rp 500 ribu.
menurut
ruddy, upah jasa
mengantar sabu itu masih belum diterimanya, namun sudah ketangkap polisi.
ruddy juga mengaku baru kali kedua menjadi kurir sabu.
dijelaskan
ruddy, dirinya tidak mengenal pemilik sabu tersebut, sabu
yang diperolehnya hanya melalui komunikasi lewat hp.
"ulun disuruh
mengambil barang di pinggir jalan di kilometer, perintah itu hanya lewat
hape, jadi ulun tidak mengenal orangnya," aku
ruddy kepada bpost,
selasa (7/5).
warga jalan simpang pinus banjarbaru ini mengaku menyesali perbuatannya tersebut.
Source from: banjarmasin[dot]tribunews[dot]com
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Ruddy Bawa Sabu 8 Gram Ditangkap Polisi"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.