 |
Berbulan-bulan Dilarang Ganti Baju |
banjarmasinpost.co.id, tangerang - aksi perbudakan ternyata masih terjadi di indonesia, khususnya di tangerang, banten.
buruh yang bekerja di pabrik tersebut diperlakukan layaknya budak.
mereka disiksa secara fisik dan psikis.
untung saja, berkat kaburnya dua buruh, andi gunawan (22) dan junaidi (20), kekejaman di pabrik itu terkuak.
polisi didampingi komnas ham dan kontras melakukan penggerebekan lalu menyegel perusahaan milik yuki irawan (47) tersebut.
saat digerebek, terdapat 46 buruh dari berbagai daerah yang disekap.
tujuh di antaranya adalah anak-anak (berusia di bawah 17 tahun).
"selama bekerja sejak januari hingga april 2013, mereka tidak pernah berganti baju, tidak dibayar upahnya dan dikurung di pabrik.
mereka juga kerap mendapat penganiayaan dari centeng atau petugas keamanan pabrik," ujar ketua komnas ham siti noor laila, sabtu (4/5).
diungkapkan siti, andi kurniawan (20) dan junaidi (20) yang mengadu kepada komnas ham.
warga bandung dan lampung utara itu mengaku diajak seseorang yang menawari kerja dengan upah rp 600 ribu per bulan.
selain itu, akan ditempatkan di mes dan mendapat jatah makan tiap hari.
ternyata, sesampainya di tangerang, andi dan junaidi diserahkan ke orang lain yang membawa ke pabrik tersebut.
di sana, tas mereka yang berisi baju, dompet dan handphone disita petugas keamanan.
berbeda dengan siti yang menyebut bidang usahanya membuat kwali (semacam panci) almunium, polisi menyatakan usaha pabrik itu adalah mengolah limbah.
terlepas dari itu, polisi telah menangkap pemilik pabrik dan istrinya serta lima mandor.
kepala desa lebak wangi -lokasi pabrik itu- juga dimintai keterangan.
siti mengatakan, para buruh dipaksa bekerja selama 18 jam setiap harinya, sejak pukul 07.
00 wita hingga 01.
00 wita.
alih-alih dapat keluar dari pabrik tersebut, mereka juga tidak diberi kesempatan mendapatkan baju ganti.
"selama bekerja dari januari sampai april 2013 tidak pernah ganti baju, tidak dibayar dan dikurung di dalam pabrik," kata siti.
adapun pakaian yang dikenakan sangat tidak layak, badan beberapa buruh dipenuhi nanah, gatal-gatal, rambut berwarna cokelat, kelopak mata gelap dan berpenyakit kulit seperti kurap.
meskipun mendapat perlakuan tidak manusiawi, buruh-buruh itu mengaku takut kabur karena sering diancam pemilik perusahaan dan petugas keamanan.
gambaran perbudakan yang terjadi di pabrik itu juga diungkap kepala divisi advokasi dan ham kontras, yati andriyani dalam akun twitternya @yatiandriyani.
dia mengungkapkan para pekerja yang berasal dari lampung, cianjur dan bandung tersebut juga mengaku sering dipukul, disiram menggunakan cairan timah panas serta disundut rokok.
lokasi tempat korban dipekerjakan juga sangat tidak manusiawi.
selama
berbulan-bulan, mereka hidup dalam kompleks pabrik itu seluas sekitar 50x40 meter persegi.
di situ ada lima bangunan terpisah.
dua ruang kerja berada pada satu bangunan.
ada satu bangunan semipermanen seluas 8 x 6 meter persegi yang dijadikan tempat tinggal para buruh, satu wc, dan satu rumah pemilik pabrik.
kondisi ruang tidur buruh ini tak bisa disebut memadai.
tidak ada kasur, hanya alas tikar di beberapa lantai, ada dinding kamar yang jebol, serta udaranya lembab.
"makanan yang diberikan hanya berlauk sambel dan tempe, dengan menu yang sama hampir setiap harinya.
saat mandi hanya menggunakan sabun colek," tulis dia.
kepala satreskrim polresta tangerang, akbp shinto silitonga.
"pabrik ini sudah beroperasi selama setahun enam bulan tapi memperlakukan karyawannya sangat tidak manusiawi.
industri rumahan itu juga tidak memiliki izin dari pemkab tangerang.
hanya surat keterangan usaha dari kecamatan," ujar shinto.
adapun empat orang yang sudah dijadikan tersangka adalah tedi sukarno (35) yang dituding menampar, menendang, menyundutkan rokok, dan menyiramkan air panas ke tubuh 17 buruh.
kemudian yuki irawan yang diduga melakukan kekerasan fisik terhadap 13 buruh dengan cara menampar, memukul dan mendorong kepalanya.
tersangka ketiga adalah sudirman alias dirman (34) yang dituding melakukan kekerasan fisik terhadap empat buruh dengan cara menampar, dan memukul kepala dari belakang.
sedangkan tersangka lain, nurdin alias umar (25), telah melakukan kekerasan fisik terhadap lima buruh, dengan cara memukul, menampar, serta memukul bagian kepala.
""dua orang lain atas nama jack dan tio menjadi buron," tegas shinto.
(tribunnews/adi/aco/wil/kps)bentuk kekerasan- tempat istirahat buruh berupa ruang tertutup sekitar 8x6 meter tanpa ranjang tidur, hanya alas tikar, kondisi pengap, lembab, gelap, kamar mandi jorok dan tidak terawat.
- telepon genggam, dompet, uang, dan pakaian yang dibawa buruh ketika pertama kali datang bekerja di tempat itu disita.
- gaji tidak diberikan, sementara buruh sudah bekerja lebih dari 2 bulan, dijanjikan rp 600 ribu per bulan.
- terdapat 6 buruh yang disekap, dengan kondisi dikunci dari luar.
- pakaian yang digunakan buruh cenderung kumal, tidak diganti
berbulan-bulan, robek dan jorok.
- kondisi badan buruh tidak terawat, rambut cokelat, kelopak mata gelap, berpenyakit kulit kurap atau gatal-gatal, tidak sehat.
- buruh diperlakukan kasar dan tidak manusiawi.
hak-hak terkait kesehatan dan berkomunikasi tidak diberikan.
- ada 4 buruh berumur di bawah 17 tahun, status anak.
Source from: banjarmasin[dot]tribunews[dot]com
Belum ada tanggapan untuk "Berbulan-bulan Dilarang Ganti Baju"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.