![Amandemen UUD 1945 Kerdilkan Hak Masyarakat Amandemen UUD 1945 Kerdilkan Hak Masyarakat](.jpg) |
Amandemen UUD 1945 Kerdilkan Hak Masyarakat |
banjarmasinpost.co.id, jakarta -
amandemen uud 1945 mengerdilkan hak masyarakat untuk berpeluang mencalonkan diri jadi presiden karena ada kausal yang mengharuskan setiap warga negara yang ingin jadi capres harus melaluli parpol.
selain itu membuat masyarakat tidak punya parpol jadi nomor dua.
"
amandemen itu nampak sekali membuat ketergantung pada parpol jika seseorang ingin jadi capres.
jika dilihat dari awal uud 45 memberikan kesempatan seluasnya pada warga negara jadi capres, setelah di
amandemen malah dipersempit haknya.
jadi, ada yang salah dalam hal ini," kata aktivis reformasi fuad bawazier sewaktu dicegat wartawan saat hadir dalam acara talk shor dpd ri di gedung dpd, jumat (17/5).
menurut fuad, siapapun yang ingin jadi capres jika tidak lewat parpol atau tidak ada perahunya yaitu parpol tidak akan bisa.
lanjutnya, hal yang sangat memprihatinkan setelah 15 tahun reformasi berjalan jauh dari yang diharapkan masyarakat yaitu lebih adil dan lebih sejahtera.
sekarang, masyarakat bawah bertambah hidup susah bahkan reformasi diplesetkan jadi repot nasi alias susah mencari nasi.
"jika dibandingkan dengan suasana hidup di orde baru, maka dirasakan lebih baik pada orde baru daripada sekarang.
penyebabnya, korupsi marak, duit tidak tersalurkan untuk rakyat," ucapnya.
Source from: banjarmasin[dot]tribunews[dot]com
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Amandemen UUD 1945 Kerdilkan Hak Masyarakat"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.