Beranda · Banjarmasin · Palangkaraya · Pangkalan Bun

Tim Kejagung Tangkap Tersangka Korupsi Pabrik Es




Tim Kejagung Tangkap Tersangka Korupsi Pabrik Es
Tim Kejagung Tangkap Tersangka Korupsi Pabrik Es





banjarmasinpost.co.id, banjarmasin-tim kejaksaan agung (kejagung) harus turun tangan untuk menangkap bahrul tersangka kasus dugaan korupsi mengenai proyek pengadaan pabrik es di dinas perikanan dan kelautan kabupaten banjar, senin (29/4) pagi.
tersangka yang telah lama dicari pihak kejari martapura hingga dikeluarkan surat daftar pencarian orang (dpo), didaerah pelaihari kabupaten tanah laut.
direktur cv lutfiana mediatama dan cv aisha, yang terjerat kasus korupsi proyek pengadaan mesin es dan tempat pelelangan ikan di kecamatan aluh-aluh ini diciduk saat berada di terminal pelaihari, sekitar pukul 11.
00 wita.
kepala kejaksaan tinggi (kajati) kalsel, m ali muthohar mengatakan sebelum menangkap bahrul pihaknya terlebih dahulu menginventarisir keberadaannya.
"kita bekerjasama dengan pihak monitoring center dari kejagung yang terus memantau tersangka yang belum tertangkap," ujar ali.
kajari martapura supardi mengatakan kalau tersangka sudah lama pihaknya cari, bahkan pencarian tersangka sejak pebruari lalu ketika ditetapkan mejadi daftar pencarian orang (dpo).
"sudah sejak pebruari lalu jadi dpo," tandas dia.
untuk mencari bahrul pihaknya sudah melakukan pencarian hingga ke daerah kalimantan tengah.
"kita juga sudah ke kalteng dan teridentifikasi di pelaihari,"katanya.
sebelumnya proyek pusat pelelangan ikan (ppi) aluhaluh kembali meminta 'korban'.
kejaksaan negeri martapura telah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus korupsi proyek ppi aluhaluh senilai rp 5,676 miliar.
penyidik menetapkan mantan kadinas perikanan dan kelautan (diskanlut) ir nanang effendi, dan bahrul bin hamansyah, pelaksana pekerjaan proyek ppi aluhaluh.
sebelumnya, kejaksaan telah menetapkan kabid kelautan dan sumber daya air (sda) dinas perikanan dan kelautan (diskanlut) banjar, noor hayati.
selain nanang, kejari martapura telah menetapkan status tersangka kepada bahrul, pemegang kuasa direktur cv lutfiana mediatama dan cv aisha.



Source from: banjarmasin[dot]tribunews[dot]com

Artikel keren lainnya:

Belum ada tanggapan untuk "Tim Kejagung Tangkap Tersangka Korupsi Pabrik Es"

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.