Beranda · Banjarmasin · Palangkaraya · Pangkalan Bun

Kapal Overload, Nakhoda KM Karinda Jadi Tersangka




Kapal Overload, Nakhoda KM Karinda Jadi Tersangka
Kapal Overload, Nakhoda KM Karinda Jadi Tersangka





banjarmasinpost.co.id, samarinda-- polisi akhirnya mengeluarkan pernyataan resmi tentang jumlah korban tenggelamnya kapal motor karinda (karya indah) di sungai mahakam, loa janan, samarinda, kalimantan timur.
kepala kppp pelabuhan samarinda komisaris harun purwoko, kamis (18/4/2013), mengungkapkan, jumlah penumpang 68 orang yang diangkut menyeberangi sungai.
dalam kecelakaan itu, 46 orang sudah ditemukan.
dua di antaranya dinyatakan meninggal dunia.
sementara itu, 20 penumpang lain masih dalam pencarian.
pernyataan ini sekaligus menepis simpang siur mengenai jumlah penumpang yang beredar sebelumnya.
terdapat kabar bahwa penumpang kapal naas itu adalah 40 hingga 60 orang saja.
kabar tersebut beredar karena kapal tidak disertai manifes penumpang.
"hasil keterangan para saksi, kepala seksi di perusahaan dan para kontraktornya, juga keterangan nakhoda, jumlah penumpang adalah 68 orang," kata harun.
dengan jumlah penumpang yang sebanyak itu, kata harun, kapal sangat tidak laik menyeberang.
kapal sejatinya memiliki beban 44 orang.
pihak syahbandar sendiri menetapkan penumpang maksimal adalah 38 orang.
"sudah pasti ini overload," kata harun.
kenyataan berkata lain.
nakhoda membiarkan penumpang melebihi kelaikannya.
"saat naik, mereka berkumpul di anjungan.
kapal jadi miring dan bisa tenggelam," kata harun.
karena kejadian ini, polisi menetapkan nakhoda kapal, teddy noor arifin, 20 tahun, sebagai tersangka.
ia dikenai pasal 359 kuhp atas dasar kealpaan sehingga menyebabkan nyawa melayang.
"ancaman bisa sampai 5 tahun.
belum lagi nanti kalau terbukti tidak memiliki surat kecakapan mengemudi kapal, akan dikenai undang-undang pelayaran," kata harun.
 


Source from: banjarmasin[dot]tribunews[dot]com

Artikel keren lainnya:

Belum ada tanggapan untuk "Kapal Overload, Nakhoda KM Karinda Jadi Tersangka"

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.