Badaruddin Serang Bupati Tala |
banjarmasinpost.co.id, banjarmasin -ada pengakuan mengejutkan dari mantan kepala bidang perizinan dinas pertambangan dan energi tanahlaut (distamben tala) m badaruddin.
saat menjadi saksi kasus dugaan pencucian uang dan gratifikasi dengan terdakwa mantan kepala distamben tala, m ilyas di pengadilan negeri tipikor, banjarmasin, kamis (28/3), dia menyebut bupati tala ikut menerima setoran uang berasal dari pemberian para pengusaha batu bara kepada distamben.
akan tetapi, badaruddin menegaskan setoran itu tidak mengurangi kewajiban setoran baik ke kas negara maupun kas daerah.
pasalnya, saat mengurus perizinan ke distamben --seperti surat keterangan asal barang (skab)-- banyak pengusaha yang memberi 'kelebihan' uang.
dijelaskan pria yang juga berstatus terdakwa dalam kasus ini --dalam sidang terpisah-- 'kelebihan' uang pembayaran royalti, retribusi dan sumbangan pihak ketiga tersebut dikumpulkan bendahara.
kemudian dalam jangka waktu tertentu, uang itu akan dibagi-bagi ke sejumlah pejabat terkait.
menurut badaruddin, persentase pembagian 'jatah' dikoordinasikan dengan kepala dinas.
"uang di rekening penampungan bendahara itu tidak mengurangi setoran kepada negara dan daerah.
itu uang lebih dari pengusaha dan perusahaan.
itu sumbangan sukarela dan berdasar kebijakan masing-masing perusahaan," ujar dia.
mengenai kemungkinan adanya uang yang mengucur ke bupati, badaruddin mengatakan itu merupakan setoran.
"ini sudah menjadi kebiasaan.
untuk bupati ada bagiannya.
misalnya rp 80 juta, bupati mendapat rp 50 juta sementara kami rp 30 juta.
itu sudah lama berjalan," tegasnya.
badaruddin juga mengatakan bagi-bagi uang baru dilakukan jika semua kewajiban sudah dilaksanakan.
uang 'kelebihan' dikumpulkan lalu dihitung totalnya dulu sebelum didistribusikan ke pejabat yang 'berhak' menerima.
saksi lain, mantan bendahara penerima distamben wardana, diperkuat bap (berkas acara pemeriksaan) di kepolisian, juga menyebut adanya setoran untuk bupati tala.
setoran diberikan secara bertahap antara rp 45 juta hingga rp 85 juta hingga mencapai sekitar rp 4 miliar.
saat dikonfirmasi malam tadi melalui ponsel, bupati tala h adriansyah (aad) membantah menerima setoran.
dia pun mengaku baru mengetahui para bendahara penerima di distamben, setelah kasus itu mencuat.
kasus ini terkuak berkat temuan pusat pelaporan analisis transaksi keuangan (pptak) yang langsung malaporkannya ke bareskrim mabes polri.
ilyas dan badaruddin pun pernah ditahan di rutan polda metro jaya dan rutan mabes polri, oktober 2012.
dugaan modus penyimpangan yang mereka lakukan adalah memasukkan hasil setoran dari perusahaan batu bara-perusahaan batu bara ke rekening pribadi.
kerugian negara ditaksir sekitar rp 2 miliar.
direktur tindak pidana ekonomi khusus bareskrim mabes polri brigjen arif sulistyanto pernah menegaskan penahanan dilakukan karena dugaan terjadinya tindak pidana pencucian uang (tppu) dalam pengurusan penerbitan surat keterangan asal barang (skab) yang tidak sesuai ketentuan.
skab sangat diperlukan pengusaha batu bara.
tanpa itu, mereka tidak bisa mengangkut batu bara ke luar daerah.
selain badaruddin dan wardana, sidang kemarin mendatangkan saksi alfianor.
dia juga mantan bendahara penerima distamben tala.
berdasar keterangan alfian yang cukup lama menjadi tahanan bareskrim mabes polri, terungkap pengelolaan dana hasil pembayaran royalti, retribusi dan sumbangan pihak ketiga perusahaan batu bara di distamben tala, amburadul.
betapa tidak.
pengelolaan uang itu tidak dilakukan di rekening resmi milik distamben.
uang itu banyak yang disimpan di rekening bendahara dan kepala bidang.
"disimpan di empat rekening milik saya dan dua rekening milik badaruddin," ujar alfian.
karena masuk rekening pribadi, maka uang yang harus disetorkan ke kas negara dan kas daerah itu bercampur dengan uang pribadi pemilik rekening.
"uang gaji saya sebagai pegawai negeri sipil (pns) juga masuk di situ," kata alfian yang kini ditahan di rutan pelaihari dengan status tersangka itu.
(arl/ryn)
Source from: banjarmasin[dot]tribunews[dot]com
Belum ada tanggapan untuk "Badaruddin Serang Bupati Tala"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.