Share this post
Ada Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana LKP
Ilustrasi (photo : galerikemenkeulib.blogspot.com)
SAMPIT – Secara diam-diam penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampit, telah menetapkan tersangka atas kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kotim. Informasi yang dihimpun, setidaknya ada dua tersangka yang dalam waktu dekat akan dieksekusi dari kasus tersebut.
Kajari Sampit Nanang Ibrahim Soleh melalui Kasi Intel Karyadie mengungkapkan, setelah melakukan penyelidikan secara mendalam, beberapa waktu lalu pihaknya sudah melakukan pembahasan secara internal telah menetapkan beberapa tersangka atas aliran dana sebesar Rp325 juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kotim 2012 itu.
“Sabar, nantilah akan kami beritahukan. Jangan sekarang dulu, nanti ada waktunya akan kami ekspos ke media massa,” terangnya, selasa (19/2).
Dijelaskan dia, sejauh ini, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan atas 30 saksi dalam kasus tersebut. (borneonews/sampitonline.com)
Belum ada tanggapan untuk "Ada Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana LKP"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.