Beranda · Banjarmasin · Palangkaraya · Pangkalan Bun

Bambang Sudono Akhirnya Ditahan




Bambang Sudono Akhirnya Ditahan
Bambang Sudono Akhirnya Ditahan




kejaksaan negeri (kejari) kuala pembuang akhirnya menahan mantan kepala badan pemberdayaan perempuan dan kb kabupaten seruyan, bambang sudono, senin(21/1). dia menyusul koleganya saat sama-sama bertugas di sekretariat dprd seruyan yaitu arbain yang telah lebih dulu ditahan lantaran sama-sama tersandung dugaan korupsi anggaran dprd kabupaten seruyan tahun 2007 lalu.
kepala kejari kuala pembuang, m arif basuki melalui kasi pidana khusus (pidsus) bambang sunoto, mengatakan, kemarin (21/1) pihaknya sudah melakukan tes kesehatan terhadap bambang sudono di rumah sakit umum kuala pembuang. pemeriksaan itu untuk memastikan kondisi tersangka sehat dalam menjalani pemeriksaan nantinya.
menurutnya, sejauh ini pihaknya sudah melakukan proses pemeriksaan terhadap bambang sudono dan pada saat ini kasus tersebut resmi dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum (jpu). sebelumnya bambang sudono memang sudah ditetapkan sebagai tersangka namun belum dilakukan proses penahanan karena belum dilimpahkan kepada jpu.
bambang sudono rencananya akan dititipkan di rumah tahanan (rutan) kelas ii a palangka raya untuk mengikuti persidangan di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) palangka raya. kasus ini akan terus diproses dan tidak menutup kemungkinan ada nama baru yang akan diseret karena terlibat dalam kasus yang merugikan uang negara sebesar rp 6 miliar rupiah tersebut, katanya.
bambang sunoto menyampaikan hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan bahwa tersangka dalam kondisi sehat sehingga bisa dilakukan penahanan. setelah menjalani pemeriksaan, kemarin tersangka digiring ke mobil untuk dibawa menuju rutan palangka raya.
darmansyah, penasihat hukum bambang sudono, menjelaskan, saat ini pihaknya mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. namun dia mengaku segera mengajukan permohonan penangguhan penahanan untuk kliennya agar bisa dilakukan tahanan kota ataupun tahanan rumah. keputusan itu nantinya diserahkan kepada kejari, apakah nanti dikabulkan atau tidaknya nanti, ujarnya.
seperti diketahui, bambang sudono adalah tersangka kedua dalam kasus tersebut. awalnya kejaksaan negeri (kejari) kuala pembuang telah menetapkan arbain sebagai tersangka kasus itu. keterangan arbain kemudian ikut menyeret bambang sudono terjerat kasus tersebut.
bambang sudono yang sempat diwawancarai beberapa waktu lalu, menegaskan, tuduhan yang dilontarkan oleh arbain kepadanya belum tentu terbukti sepenuhnya. pasalnya, meski telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka korupsi anggaran dprd seruyan tahun 2007 lalu, namun hingga sekarang dirinya beranggapan bahwa kasus ini prosesnya masih dalam tahap pemeriksaan. pada prinsipnya semua tersangka kasus pidana yang diperiksa oleh pihak kejaksaan belum tentu terbukti, tegasnya ketika dikonfirmasi radar sampit, kemarin (10/1).
memang pada tahun 2007 saya menjabat sebagai sekwan dprd seruyan yang juga selaku kuasa pengguna anggaran, tetapi ketika kasus ini mencuat yakni pada tahun 2008 saya sudah tak lagi menjabat sebagai sekwan dprd seruyan. jadi, yang benar-benar tahu kasus ini adalah saudara arbain karena ia selaku bendahara sekwan dprd seruyan saat itu, tukasnya.
disinggung apa upaya yang telah dilakukan dalam menjalani proses hukum kasus ini. ia mengaku, ketika pertama kali ditetapkan sebagai tersangka oleh kejaksaan dirinya telah meminta bantuan kepada salah seorang kuasa hukum atau pengacara yaitu darmansyah. sejauh ini saya sudah beberapa kali menjalani proses pemeriksaan di pengadilan negeri sampit dan dibantu oleh kuasa hukum. jadi, kita tunggu saja bagaimana hasil akhir dari kasus yang menimpa saya ini, ujar bambang sembari berharap semua tuduhan yang dilontarkan kepadanya tidak terbukti.
diwartakan sebelumnya, kepala kejaksaan negeri kuala pembuang, m arif basuki melalui kasi pidana khusus (pidsus) bambang sunoto menuturkan, sampai sekarang kasus korupsi anggaran dprd kabupaten seruyan tahun 2007 atas nama arbain yang saat itu menjabat selaku bendahara setwan dprd kabupaten seruyan semakin menemukan titik terang.
setelah beberapa bulan kita lakukan pemeriksaan akhirnya kasus yang kami tangani ini mulai menunjukkan perkembangan, katanya.
bahkan, dari perkembangan kasus ini arbain menyebut salah satu pejabat yang saat ini menjabat sebagai salah satu staf ahli di lingkungan pemkab seruyan. pejabat tersebut, lanjutnya, adalah bambang sudono dimana ketika kasus ini terjadi yang bersangkutan menjabat selaku kuasa pengguna anggaran yaitu sekretaris dprd seruyan.
setelah arbain angkat bicara, pada tanggal 26 nopember 2012 lalu yang bersangkutan langsung dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan. alhasil, imbuhnya, bambang sudono dijadikan tersangka dan dikenakan pasal 2, 3, 8, 9, undang-undang pidana korupsi junto pasal 55 ke 1 dan pasal 56 kuh pidana karena dianggap bekerjasama dengan arbain melakukan tindak pidana korupsi.
untuk perkembangan dua terdakwa kasus ini, sekarang semua berkas sudah memasuki p21 dan dalam waktu dekat semua berkas akan dilimpahkan ke pengadilan tipikor provinsi kalteng, paparnya.
disinggung mengenai keberadaan arbain. ia mengaku, bahwa arbain sekarang dititipkan di rumah tahanan (rutan) kelas ii palangka raya, sedangkan saudara bambang sudono hingga kini belum dilakukan penahanan karena masih menjalani pemeriksaan akhir oleh pihaknya. kalau kita melihat kasus ini, dari pengembangan pemeriksaan yang dilakukan terhadap pak bambang sudono tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain, pungkasnya. (hen))
sumber: radarsampit.net

Artikel keren lainnya:

Belum ada tanggapan untuk "Bambang Sudono Akhirnya Ditahan"

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.