Baca Juga
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Tempat penggilingan daging untuk diolah menjadi bakso menggunakan daging yang bukan berasal dari hewan ternak sapi melainkan menggunakan daging babi kembali ditemukan.
Kali ini, penemuan penggunaan daging babi yang akan diolah menjadi bakso ditemukan di tempat penggilingan daging tidak jauh dari lingkungan Pasar Anyar Bahari, Jalan MHT, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kepala Seksi Suku Dinas Peternakan, Perikanan, dan Kelautan Jakarta Utara, Renova Ida Siahaan menuturkan, sampel yang terindikasi positif mengandung daging babi tersebut diambil pihaknya di tempat penggilingan yang berdekatan dengan pasar tersebut. Pihaknya juga mengambil 50 gram sampel lainnya pada setiap pasar di Jakarta Utara, namun hasilnya negatif.
"Dari enam belas sample yang kita ambil (dari sejumlah pasar) ditemukan satu terindikasi positif mengandung daging babi di tempat penggilingan daging di lingkungan (tak jauh) dari Pasar Anyar Bahari, Tanjung Priok," kata Renova, saat dihubungi wartawan, Kamis (13/12/2012).
Menurutnya, pemilik tempat penggilingan daging yang diketahui bernama Yono (48), hingga saat ini masih belum bisa ditemui. Kegiatan pelaku mencampur daging olahan dengan daging babi, menurutnya didistribusikan menuju kios bakso milik pelaku sendiri di Pasar Warakas. Selain itu, pelaku juga menjual daging tersebut ke penjual bakso dengan gerobak keliling.
Dari dugaan sementara, sambung Renova, pelaku nekat mencampur dengan bahan daging babi disebabkan harga daging sapi yang tinggi. Sementara terkait penemuan tersebut, merupakan kali pertama yang terjadi di Jakarta Utara. Menurutnya, perbuatan tersebut melanggar Perda nomor 8 tahun 1989 tentang pengawasan perdagangan daging.
Kali ini, penemuan penggunaan daging babi yang akan diolah menjadi bakso ditemukan di tempat penggilingan daging tidak jauh dari lingkungan Pasar Anyar Bahari, Jalan MHT, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kepala Seksi Suku Dinas Peternakan, Perikanan, dan Kelautan Jakarta Utara, Renova Ida Siahaan menuturkan, sampel yang terindikasi positif mengandung daging babi tersebut diambil pihaknya di tempat penggilingan yang berdekatan dengan pasar tersebut. Pihaknya juga mengambil 50 gram sampel lainnya pada setiap pasar di Jakarta Utara, namun hasilnya negatif.
"Dari enam belas sample yang kita ambil (dari sejumlah pasar) ditemukan satu terindikasi positif mengandung daging babi di tempat penggilingan daging di lingkungan (tak jauh) dari Pasar Anyar Bahari, Tanjung Priok," kata Renova, saat dihubungi wartawan, Kamis (13/12/2012).
Menurutnya, pemilik tempat penggilingan daging yang diketahui bernama Yono (48), hingga saat ini masih belum bisa ditemui. Kegiatan pelaku mencampur daging olahan dengan daging babi, menurutnya didistribusikan menuju kios bakso milik pelaku sendiri di Pasar Warakas. Selain itu, pelaku juga menjual daging tersebut ke penjual bakso dengan gerobak keliling.
Dari dugaan sementara, sambung Renova, pelaku nekat mencampur dengan bahan daging babi disebabkan harga daging sapi yang tinggi. Sementara terkait penemuan tersebut, merupakan kali pertama yang terjadi di Jakarta Utara. Menurutnya, perbuatan tersebut melanggar Perda nomor 8 tahun 1989 tentang pengawasan perdagangan daging.
Renova berharap pelaku praktik pengolahan bakso dengan bahan daging babi tersebut segera menghentikan kegiatannya. Pasalnya, pihaknya akan menindak tegas dengan melaporkan perbuatan pelaku pada aparat berwajib, apabila hal tersebut masih dilanjutkan.
"Dia (Yono) kita berikan peringatan keras dulu supaya jangan melakukan praktik itu. Kalau membandel kita laporkan ke polisi," tutup Renova.
Sumber: tribunews.com
Belum ada tanggapan untuk "Awas Bakso Campur Daging Babi Ditemukan Lagi"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.