Baca Juga
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN- Penerapan komputerisasi parkir Sudimampir akhirnya ada kepastian. Pihak pengelola parkir berencana menerapkannya pada 15 Desember nanti. Khusus untuk parkir mobil.
Hal tersebut diungkapkan pengelola parkir Sudimampir, Feri. Menurutnya, semua perlatan yang diserahkan oleh Dishubkominfo telah siap pakai. Komputerisasi bisa dilaksanakan usia sebelumnya diadakan kajian oleh pengelola parkir.
Sesuai rencana, penerapa komputerisasi parkir berada di enam titik. Tiga di pintu masuk, yakni dua di pintu utama, Jalan Raya Sudimampir dan satu di Jalan Simpang Sudimampir II dari arah Ujung Murung.
Tiga di pintu keluar, yakni satu di pos depan gerbang Pasar Sudimampir, satu di jalur Pasar Malabar, satu di simpang Sudimampir II. Parkir akan diterapkan sama seperti parkir biasa, yakni pengendara akan membayar Rp 2.000 di depan pintu masuk.
"Masih sama seperti tarif biasa, sesuai kesepakatan tak berubah," katanya, Minggu (9/12)
Hal tersebut diungkapkan pengelola parkir Sudimampir, Feri. Menurutnya, semua perlatan yang diserahkan oleh Dishubkominfo telah siap pakai. Komputerisasi bisa dilaksanakan usia sebelumnya diadakan kajian oleh pengelola parkir.
Sesuai rencana, penerapa komputerisasi parkir berada di enam titik. Tiga di pintu masuk, yakni dua di pintu utama, Jalan Raya Sudimampir dan satu di Jalan Simpang Sudimampir II dari arah Ujung Murung.
Tiga di pintu keluar, yakni satu di pos depan gerbang Pasar Sudimampir, satu di jalur Pasar Malabar, satu di simpang Sudimampir II. Parkir akan diterapkan sama seperti parkir biasa, yakni pengendara akan membayar Rp 2.000 di depan pintu masuk.
"Masih sama seperti tarif biasa, sesuai kesepakatan tak berubah," katanya, Minggu (9/12)
Sumber: tribunews.com
Belum ada tanggapan untuk "15 Desember, Penerapan Komputerisasi Parkir Sudimampir"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.