Beranda · Banjarmasin · Palangkaraya · Pangkalan Bun

Pemko Tetapkan HET Mitan Rp 4.000 per liter

Share this post

Pemko Tetapkan HET Mitan Rp 4.000 per liter

Mulai Berlaku Januari 2013

 

(Ilustrasi : ninengonly.wordpress.com)

 

PALANGKA RAYA – Walaupun ada penolakan dari sejumlah pangkalan, namun pemerintah kota (pemko) Palangka Raya  sudah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak tanah (mitan) sebesar Rp 4.000 perliter.  Keputusan ini mulai berlaku terhitung sejak Januari 2013.

 

Kepala Bidang Perlindungan Konsumen, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Palangka Raya, Jenri Saiful Damanik kepada wartawan mengatakan, saat ini draf keputusan kepala daerah mengenai HET mitan 2013 sudah berada di atas meja wali kota Palangka Raya dan tinggal ditandatangani.

 

“Kami sudah mempertimbangkan keuntungan pangkalan, bahwa dari harga Rp 4.000 per liter tersebut, pangkalan sudah mendapat profit yang memadai”, kata Jenri Saiful, Jumat (23/11).

 

Menurutnya, HET mitan 2013 hanya naik Rp 400 perliter dibandingkan sebelumnya sebesar Rp 3.600 yang ditetapkan pada tahun 2009 silam.  “Sudah empat tahun HET mitan tidak disesuaikan.  Tahun 2013 adalah waktu yang tepat untuk menyesuaikan dengan kondisi saat ini” ungkapnya. (kaltengpos/ sampitonline.com)

 



Artikel keren lainnya:

Belum ada tanggapan untuk "Pemko Tetapkan HET Mitan Rp 4.000 per liter"

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.