Beranda · Banjarmasin · Palangkaraya · Pangkalan Bun

Dua Puluh Dua Kendaraan Pelangsir Ditahan Aparat

PANGKALAN BUN, Polres Kotawaringin Barat mulai bergerak untuk menertibkan para pelangsir di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Pangkalan Bun. Hasilnya, 22 kendaraan milik pelangsir diamankan petugas ke mapolres.

Sejak Kamis (22/11), anggota kepolisian yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kobar Ganda M Saragih berhasil menangkap satu unit truk, 11 mobil, dan 10 sepeda motor milik pelangsir. Hingga kemarin, kepolisian terus melakukan penangkapan terhadap sejumlah kendaraan pelangsir di SPBU Jalan Pakunegara, Jalan Iskandar, dan Jalan Pangeran Diponegoro. Bahkan, penjagaan ketat juga terus dilakukan di sejumlah SPBU tersebut.

“Kalau sudah menyalahi aturan tentunya akan kami bawa ke mapolres,” kata Kabag Ops Ganda M Saragih kepada Radar Sampit.

Sanksinya yang diberikan beragam. Bagi yang melanggar lalu lintas, kepolisian memberikan bukti pelanggaran (tilang) kepada pengendara. Namun bagi pengendara yang terbukti melangsir dan menyelewengkan BBM subsidi, langsung diamankan ke mapolres dan terancam hukuman pidana. “Kalau hanya melanggar lalu lintas saja maka akan dilakukan penilangan. Bisa juga dipidana, tergantung kesalahanya,” ujar Ganda.

Sementara itu Ridho (30), salah seoarang warga Pasir Panjang, berharap agar kepolisian konsisten melakukan penangkapan terhadap para pelangsir. Tanpa tindakan yang kontinyu, pelangsir akan muncul lagi. (rin)


Sumber : radarsampit.net

Artikel keren lainnya:

Belum ada tanggapan untuk "Dua Puluh Dua Kendaraan Pelangsir Ditahan Aparat"

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.