Beranda · Banjarmasin · Palangkaraya · Pangkalan Bun

DAD Tuding Kegiatan PT IMK Masuk Kawasan Hutan Lindung

BORNEONEWS, MURA - DEWAN Adat Dayak (DAD) Kabupaten Murung Raya menuding kegiatan penambangan emas yang dilakukan PT.Indo Muro Kencana (IMK) Straits telah memasuki kawasan Cagar Budaya Alam dan budaya Puruk Batu Kambang di Kecamatan Tanah Siang.


Kemarin rapat tertutup menyangkut masalah tudingan tersebut alot dibahas di aula kantor bupati. Hadir dalam rapat Bupati Mura Willy M Yoseph, yang juga Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Mura.


Undangan lainnya yakni Ketua DPRD Henry, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Puruk Cahu, Tri Cahyo Hananto, Kapolres Mura, AKBP Dedy Suhatono, Intel Polda Kalteng, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, Sipet Hermanto, Anggota DPRD dan pengurus DAD Kabupaten Mura.


Rapat yang berlangsung dari pukul 14.00 WIB hingga malam harinya dengan membahas tata batas wilayah pegunungan puruk batu kambang yang menurut pihak DAD aktifitas penambangan oleh pihak perusahaan IMK telah memasuki hutan adat yang tidak seharusnya untuk kegiatan penambangan. (SU)


Sumber: Borneonews.co.id

Artikel keren lainnya:

Belum ada tanggapan untuk "DAD Tuding Kegiatan PT IMK Masuk Kawasan Hutan Lindung"

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.