Beranda · Banjarmasin · Palangkaraya · Pangkalan Bun

Supian Perketat Perjalanan Dinas, Capai Rp 4,5 Juta Sehari

SAMPIT, Biaya perjalanan dinas di kalangan pejabat memang tergolong besar. Seperti alokasi anggaran untuk Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), dalam sekali perjalanan dinas ke luar daerah tertentu bisa mencapai Rp 4,5 juta lebih hanya dalam sehari. Meski begitu, Supian Hadi mengungkapkan tekadnya untuk menghemat biaya perjalanan dinas untuknya dan jajarannya.

Besarnya biaya yang dihabiskan untuk perjalanan dinas membuat Supian Hadi selektif melakukan perjalanan dinas. Hal tersebut juga berlaku untuk jajarannya, khususnya pejabat eselon.

“Perjalanan dinas jangan hanya untuk embel-embel memperdalam ilmu (atau studi banding), ternyata sampai ke daerah (hanya) uang rakyat yang habis. (Perjalanan dinas) kalau tak terlalu penting jangan kita lakukan, kalau tak penting tidak usah, kalau hanya jalan-jalan saya tidak mau,” kata Supian.

Hal tersebut disampaikan Supian usah melantik 137 pejabat di lingkup Pemkab Kotim akhir pekan tadi. Biaya perjalanan dinas tengah menjadi sorotan selama sepekan kemarin, terutama di kalangan pejabat DPRD Kotim. Besarnya anggaran yang dihabiskan untuk perjalanan dinas dinilai sejumlah kalangan tidak berdampak sama sekali dengan pembangunan di daerah ini.

Dalam Peraturan Bupati Kotim Nomor 3 tahun 2012 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan ke Luar Negeri bagi bupati, wakil bupati, pimpinan serta anggota DPRD, PNS dan pegawai tidak tetap di lingkungan Pemkab Kotim, biaya perjalanan dinas bupati/wakil bupati ditetapkan tertinggi sebesar Rp 3.625.000 ditambah biaya sebesar Rp 250.000 per hari dan tiket pesawat yang tidak ditetapkan di Perbup. Sehingga jika ditambah biaya tiket pesawat yang rata-rata di atas Rp 600.000 maka total dana yang harus dialokasikan dalam sehari mencapai Rp 4,5 juta lebih.

Biaya sebesar itu dikeluarkan jika perjalanan dinas dilakukan ke Balikpapan, Batam, dan kawasan wisata di Jawa atau Bali dan NTB. Sementara untuk ke Jakarta ditetapkan sebesar Rp 2.800.000 dengan biaya representasi sebesar Rp 312.000 per hari. Sementara untuk PNS tertinggi sebesar Rp 2,287 juta per hari dan terendah Rp 387.500 untuk perjalanan dinas ke luar wilayah Kotim.

Meski anggaran yang dihabiskan per hari sangat besar, Supian mengaku selektif dalam melakukan perjalanan dinas. Dia mengklaim setiap perjalanan dinas dilakukan dengan melihat urgensi dan manfaatnya. Jika tidak bermanfaat, perjalanan dinas tersebut tidak akan dilakukan untuk menghemat anggaran.

Supian juga menekankan kepada jajaran kepala SKPD agar tidak sembarangan melakukan perjalanan dinas. Perjalanan dinas yang dilakukan juga dibawah pantauannya langsung. Hal itu juga menjadi pertimbangan dirinya menempatkan seseorang dalam jabatan tertentu. Hal itu dilakukan agar anggaran yang dikeluarkan tidak mubazir.

“Karena ini uang rakyat (yang digunakan untuk perjalanan dinas), tolong camkan, semua perjalanan dinas ada di agenda saya,” tegasnya.

Sekadar diketahui, besarnya anggaran perjalanan dinas kerap disorot secara nasional. Bahkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengungkap adanya penyimpangan perjalanan dinas di pemerintah pusat dan daerah dengan total kerugian negara mencapai Rp 77 miliar selama semester I 2012 . Temuannya yakni perjalanan dinas fiktif, perjalanan dinas ganda, atau melebihi standar yang ditetapkan.

Menurut BPK, penyimpangan perjalanan dinas selalu berulang lantaran tidak ada kepatuhan pada ketentuan, lemahnya pengendalian, tidak adanya verifikasi bukti pertanggungjawaban. Selain itu, terdapat biro perjalanan yang menyediakan tiket palsu, boarding pass palsu, dan bill hotel palsu. Dengan mekanisme seperti sekarang, sulit melakukan verifikasi kebenaran perjalanan dinas karena secara administrasi telah terpenuhi.

Pengamat hukum di Kotim, Fachri Mashuri, mengatakan, biaya perjalanan dinas yang besar menjadi peluang korupsi yang menggiurkan. Meski diklaim telah dilakukan secara prosedural dan sudah dalam pengawasan BPK melalui diaudit keuangan, hal itu tidak menjamin perjalanan dinas bebas manipulasi.

“Sebenarnya angka besar itu tak jadi masalah apabila hasil kunker (perjalanan dinas) secara publik dapat dipertanggungjawabkan dan bermanfaat bagi daerah. Selain itu, yang dipersoalkan masyarakat bukan sudah sesuai prosedur atau tidak, hanya secara logika dan kepatutan serta kepantasan, apakah itu sudah tepat dan pantas,” katanya. (ign)

 


Sumber : radarsampit.net

Artikel keren lainnya:

Belum ada tanggapan untuk "Supian Perketat Perjalanan Dinas, Capai Rp 4,5 Juta Sehari"

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.