Beranda · Banjarmasin · Palangkaraya · Pangkalan Bun

Dunia Kecendekiawanan di Kalteng

Cendekia, diartikan oleh Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) sebagai ”1.tajam, pikiran; lekas mengerti (kalau diberi tahu sesuatu), 2.cerdas, pandai mencari jalan keluar (pandai menggunakan kesempatan); cerdik; 3.Terpelajar,cerdik-pandai, cerdik cendekia: kaum cerdik’.Cendekiawan, 1. Orang cerdik pandai, orang intelek; 2.Orang yang memiliki sikap hidup yang terus-menerus meningkatkan kemampuan berpikirnya untuk dapat mengetahui atau memahami sesuatu’ (1999:183).

Pengertian cendekia dan cendekiawan di atas  mengandung dua unsur utama yaitu kemampuan mencari jalan keluar dan kegiatan  tanpa henti untuk mengetahui dan memahami sesuatu.Kemampuan dan kegiatan ini bagi seorang cendekiawan adalah dua unsur tak terpisahkan dan saling berhubungan. Ia mengetahui dan memahami sesuatu  untuk  mencari jalan keluar. Dengan kata lain kepintaran dan pengetahuan digunakan untuk melakukan perobahan maju.Tidak berhenti pada tingkat mengetahui dan memahami. Perobahan dilakukan dengan tujuan untuk membuat kehidupan manusia menjadi manusiawi dan lebih manusiawi lagi.  Sehingga seorang cendekiawan yang sesungguhnya tidak lain seorang terpelajar, terdidik dengan keberpihakan manusiawi yang kuat. Oleh keberpihakan begini, maka cendekiawan dan pekerjaan ilmiahnya menjadi tidak pernah netral karena ia berpihak pada kebenaran,Kebenaran yang ditakar dengan sifat pemanusiawiannya. Keberpihakan ini pula yang membuat pekerjaan ilmiah tidak pernah netral  karena kebenaran itu memihak kepada dirinya, menolak ketidak benaran. Pengertian bahwa karya ilmiah itu obyektif pun tidak berarti tanpa keberpihakan. Tidak ada keobyektifan yang tidak benar. Obyektif dan benar selalu satu. Hanya saja tidak semua orang berani mengatakan kebenaran. Ketakutan mengatakan kebenaran ini lalu diberikan dalih ‘tidak berpihak’ atau  ‘bebas kritik’. Padahal cendekiawan dan sikap kecendekiawanan yang semestinya tidak lain seperti yang diperlihatkan oleh Galileo atau Socrates, mengatakan kebenaran dan membelanya sekali pun harus dibayar dengan nyawa. Cendekiawan berkewajiban mengatakan sesuatu yang tidak dikatakan orang dan atau sengaja disembunyikan orang. Mengatakan sesuatu yang tidak dikatakan orang lain dan atau sengaja disembunyikan merupakan tanggungjawab kemanusiaan cendekiawan.

Dengan mengatakan yang tidak dikatakan orang lain dan atau sengaja disembunyikan, cendekiawan membawa manusia keluar dari kegelapan ketidaktahuan. Cendekiawan dengan pengetahuan dan pemahaman atau penemuannya, berfungsi sebagai  pembawa cahaya, ibarat ‘kandil di atas bukit’ atau ‘garam kehidupan’. Pendobrak kemadegan dan ketidakmanusiawian. 

Uraian di atas, barangkali bisa memperlihatkan bahwa seorang cendekiawan itu memiliki pengetahuan, pemahaman, keberpihakan manusiawi dan keberanian mengatakan temuannya untuk merobah keadaan menjadi baik dan lebih baik. Cendekiawan tidak lain dari seorang penanya dan pencari tanpa henti, pengobah , pembawa kemajuan manusiawi. Sebagai penanya atau pencari , cendekiawan tidak mempunyai tabu. Ciri-ciri begini juga dipunyai oleh seniman-budayawan dan jurnalis. Karena itu seniman-budayawan masuk dalam kategori cendekiawan. Perbedaan antara seniman-budayawan dan wartawan dengan cendekiawan terletak pada cara mereka menuangkan pengetahuan dan pemahaman mereka atas kehidupan dan kenyataan. Terletak pada bentuk penuangan , tidak pada substansi.

Kesetiaan cendekiawan pada kebenaran temuannya membuat ia tidak segan meninggalkan keusangan dan kelapukan. Sikap menolak kelapukan dan keusangan ini menyebabkan cendekiawan disebut ‘berkhianat’  atau ‘pengkhianatan intelektual’, jika meminjam istilah Julian Benda. Cendekiawan tidak mempunyai watak membeo, menjilat, dan membudak. Ia adalah manusia merdeka dalam Republik Kecendekiawanan karena itu ia sering berhadap-hadapan dengan kekuasaan penyelenggara Negara,  kemandegan berpikir dan atau ortodokdisi. Dari segi pengawasan sosial, Republik Kecendekiawanan tidak lain dari pengawal kebenaran yang keras. Sedangkan kekuasaan sangat rentan pada virus dunia hitam kejahatan anti kemanusiaan.

Untuk menghadapi Republik Kecendekiawan ini, penyelenggara Negara  untuk melanggengkan kekuasaan serta meneruskan jalan kelirunya, sering menggunakan kekerasan, membuat pagar-pagar hukum dan membeli cendekiawan untuk berpihak kepadanya. Cendekiawan yang terbeli dan menyerah sesungguhnya sudah mengeluarkan diri secara sukarela dari Republik Kecendekiawanan.

Dalam sejarah negeri mana pun, terpecahnya barisan cendekiawan selalu terjadi. Yang satu mengkhianati Republik Kecendekiawanan dan yang lain menyetiai Republik Kecendiakiawanan. Kemanusiaan tergantung pada barisan yang terakhir ini sebagai barisan depan perobahan. Kegalauan seperti tak berujung suatu negeri sebenarnya mencerminkan keadaan barisan cendekiawan sebagai barisan depan perobahan. Apakah ide-ide solusi yang mereka tawarkan sudah menjadi milik mayoritas warga masyarakat sehingga ide menjelma menjadi kekuatan material, atau masih berada di sebatas lingkup kecil, sedangkan yang berdominasi masih ide usang  dan kekuasaan lapuk yang  beraliansi. Aliansi kekuasaan lapuk dengan cendekiawan khianat menjadikan dunia pendidikan, kebudayaan dan pengadilan sebagai benteng terakhir mereka. Karena itu pada saat penyelenggara Negara merasa kekuasaan mereka terancam, mereka bertahan mati-matian di benteng-benteng terakhir ini. Debat ide menjadi sangat berperan sebagai bentuk pertarungan. Pada saat ini penerbitan, pendidikan informal, gerakan penyadaran,  media massa sebagai kekuatan keempat (the fourth power) memainkan peran desisif untuk mengobah ide menjadi kekuatan material.

Biasanya gelepar menjelang ajal  kekuatan usang ini disertai oleh keadaan ekonomi yang memburuk. Diiringi oleh krisis menyeluruh. Karena itu untuk menjadikan gagasan baru penyelesaian sebagai milik mayoritas warga dan menjadi kekuatan material  diperlukan kombinasi pendidikan penyadaran dengan pengentasan kelaparan. Hal ini sesuai dengan sifat pengetahuan dan pemahaman di tangan cendekiawan yang bertujuan untuk melakukan perobahan manusiawi. Bukan terhenti di kegiatan sport otak atau permainan di kuil sepi bernama kampus dan kantor-kantor penelitian.

Pengertian cendekia dan cendekiawan di atas  mengandung dua unsur utama yaitu kemampuan mencari jalan keluar dan kegiatan  tanpa henti untuk mengetahui dan memahami sesuatu.Sekali lagi patut digarisbawahi bahwa mengetahui dan memahami sesuatu itu dengan maksud untuk mencari jalan keluar, untuk melakukan perobahan maju. Bukan perobahan mundur. Pengertian cendekia dan cendekiawan begini memperlihatkan bahwa seorang cendekia dan cendekiawan itu sebenarnya adalah produsen ide. Tidak semua orang yang bersekolah mampu menjadi produsen ide. Artinya tidak tidak semua orang yang bersekolah hingga ke jenjang akademi atau universitas pun otomatis menjadi produsen ide atau cendekiawan. Akademisi atau akademikus adalah orang-orang yang berpendidikan perguruan tinggi (KBBI, 1999:15).  Lebih lanjut, gelar akademi tidak serta menandai bahwa penyandang gelar tersebut adalah cendekiawan. Yang pasti, gelar akademi pertama-tama menunjukkan jenjang pendidikan. Jenjang pendidikan memang bisa membantu orang menjadi cendekiawan Tapi tidak semua akademisi atau penyandang gelar akademi adalah cendekiawan dalam artian produsen ide. Lebih-lebih  untuk Indonesia, termasuk Kalteng, di mana nilai, ijazah dan gelar akademi menjadi komoditas. Kurikulum tidak menjadikan anak didik sebagai manusia cendekia tapi lebih sebagai tukang.

Berlatarbelakangkan keadaan begini Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD dalam orasi ilmiah berjudul Demokrasi dan Nomokrasi sebagai Pilar Penyangga Konstitusi yang diungkapkan pada 2 April 2011,di hadapan 693 wisudawan Universitas Nasional di Jakarta Convention Center (JCC) menilai bahwa “Indonesia tidak pernah kekurangan orang-orang pintar, tetapi miskin intelektual atau cendekiawan”. Lanjutnya: “Oleh karena itu persoalan kebangsaan justru makin rumit akibat keberadaan orang-orang pintar, tetapi tak berintegritas”. Untuk menjelaskan maksudnya, Mahfud MD membedakan antara  pendidikan otak dan pendidikan watak. “Ketika seseorang dinyatakan lulus, ia tidak hanya menjadi seorang sarjana, tetapi juga intelek dengan kecerdasan otak dan keluhuran watak”., ujar Mahfud MD.

Pendidikan otak membuat orang pintar, sedangkan pendidikan watak membuat orang berintegritas. Yang banyak sekarang adalah orang pintar , yang dididik otaknya atau bergelar sarjana tapi tidak berintegritas. Tapi Mahfud MD juga menyadari bahwa gelar akademi yang digunakan itu pun diperoleh secara tidak wajar. Sebagai contoh ia mengetengahkan kasus berikut:`'Ini terbukti pada beberapa pejabat yang ketika mulai masuk instansi hanya merupakan lulusan SMA, tetapi tiba-tiba punya ijazah doktoral hanya dalam tempo satu tahun. Untuk lulus perguruan tinggi saja menipu orang, ia tidak akan ragu korupsi”.' Sehingga kesarjanaan penyandang gelar akademi tersebut, tidak lebih dari ‘’sarjana ijazah”, atau sarjana kertas. Sarjana kertas begini diperlukan sebagai syarat untuk kenaikan jenjang eselon dalam ke-PNS-an. Mereka bukan sarjana yang cendekiawan dengan komitmen manusiawi sebagai produsen ide, pencari kebenaran dari kenyataan, dan orang yang mencoba memecahkan buhul permasalahan. Sebab sejak dari proses mendapatkan gelar akademi tersebut caranya sudah tidak sehat, bahkan melanggar etika akademi itu sendiri. Bermula dari cara mendapatkan gelar akademi yang tidak mengindahkan etika akademi ini, maka ketika menduduki suatu jabatan penyandang gelar  kesarjnaan itu melakukan tindak tidak beretika lebih jauh seperti penyalahgunaan kekuasaan. Sehingga tidak megherankan jika Indonesia menjadi salah satu Negara terkorup di dunia.

Mendapatkan gelar akademi, kenaikan kelas atau lulus ujian dengan cara melanggar etika akademi sebenarnya bukanlah proses mengasah otak, tapi sekolah-sekolah atau universitas serta perguruan tinggi yang menerapkan tindak tidak etis dan pelaku tidak etis itu sendiri sebenarnya telah menipu diri sendiri dan merusak masyarakat. Hanyalah suatu mimpi kosong mengharapkan kemajuan dengan sarjana-sarjana kertas atau sarjana ijazah begini.

Apakah penyandang gelar sarjana atau akademi, apalagi pemegang gelar sarjana kertas atau sarjana ijazah bisa disebut sarjana sesungguhnya? Sarjana kertas jelas tidak bisa disebut sarjana. Sedangkan sarjana ijazah (katakanlah ia mendapatkan ijazah  sesuai etika akademi) juga belum tentu bahwa ia memang seorang sarjana. Sebab seorang sarjana tidak lain dari seorang penanya, pencari kebenaran dari kenyataan untuk memahami kenyataan itu sebagaimana adanya, dan atas dasar pengetahuan itu, ia mencoba memecahkan soal. Kegiatan-kegiatan begini disebut kegiatan menutut ilmu. Seseorang disebut pintar, ketika ia bisa menyelesaikan soal, menjawab pertanyaan. Jika ia tak bisa menjawab pertanyaan, tidak bisa menyelesaikan permasalahan, setidak-tidaknya mengajukan pertanyaan yang tepat dalam arti sesuai dengan keperluan, maka orang itu tidak bisa disebut pintar..Sekolah bisa membantu orang menjadi pintar. Tapi lebih tidak bisa disebut pintar jika nasehat-nasehat atau kebijakannya hanya memperumit masalah, membuat orang banyak tambah sulit. Sebagai contoh barangkali bisa diambil para penasehat, menteri Orde Baru Soeharto yang terdiri dari kelompok disebut Berkeley Mafia. Indonesia dijual, sesudah Soeharto jatuh, Indonesia di tempat di ujung tanduk dengan krisis multi dimensional. Daerah-daerah dijadikan sapi perahan. Apakah menjual Indonesia tidak membuat masalah tambah runyam. harkat, martabat dan kemerdekaan dicampakkan? Padahal "Untuk menjadi unggul, harus merdeka dan bebas," kata Habibie dalam pidato di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Sabtu 5 Februari 2011. "Banyak negara yang merdeka tapi rakyatnya tidak bebas, dan banyak negara bebas tapi rakyatnya tidak merdeka.""Manusia di bumi manapun, baik itu di Amerika, Rusia, Jerman, Inggris, China, semuanya membutuhkan dua sinergi yaitu Pendidikan dan Pembudayaan untuk menjadi unggul," kata Habibie. "Kalau orang hanya unggul dalam kebudayaan saja tapi tidak diseimbangkan dengan ilmu pengetahuan, itu akan ketinggalan dalam Iptek, jadi tidak bisa bikin air minum yang bersih misalnya," ujarnya. "Kalau orang menguasai Iptek tapi tidak menguasai pembudayaan itu berbahaya. Bisa menghalalkan segala cara."

Apakah tindak dan kebijakan begini merupakan tindak dan kebijakan yang pintar? Orang pintar itu misalnya adalah Jenderal Surdirman atau Tjilik Riwut. Jenderal Sudirman sekaipun tidak pernah mengenyam pendidikan akademi militer tapi mampu memimpin perang gerilya menghalau Belanda yang akhirnya menang. Tjilik Riwut sekalipun tidak lulus SMP tapi  bersama orang seangkatannya mampu memimpin rakyat Kalteng  mendirikan Kalteng sebgai provinsi tersendiri. Sekarang, berapa banyak orang bergelar akademi? Masuk kekantor-kantor pemerintah,  di sebuah papan kecil depan pintu kita baca nama-nama dengan gelar-gelar akademi tapi Kalteng yang berpenduduk 2,2 juta jiwa masih saja terpuruk. Orang Dayak lebih terpuruk lagi. Kalteng bukan jadi merdeka tapi jadi daerah jajahan. Ke mana dan apa yang dilakukan oleh para sarjana yang dihasilkan oleh universitas dan perguruan tinggi di provinsi ini? Sarjana jenis apakah yang diwisudakan saban tahun? Barangkali ”there is something rotten in the State of Denmark’’ of our schools and universities (terdapat .sesuatu yang busuk di sekolah-sekolah dan universitas-universitas kita). Sehingga Kalteng kekurangan orang pandai dan cendekiawan alias sarjana sesungguhnya walau pun jika dihitung secara matematika sejak diresmikannya Universitas Palangka Raya (Unpar) 11 Desember 1963, diantara 40 penduduk Kalteng terdapat seorang warga bergelar sarjana.

Soal integritas, soal komitmen manusiawi sebenarnya menjadi bagian tak terpisahkan dari seorang sarjana. Sebab seorang sarjana adalah pencari dan menyetiai kebenaran . Demi membela dan mewujudkan kebenaran itu, seorang sarjana, seorang cendekiawan sanggup memikul resiko apapun , termasuk ajal. Ini yang ditunjukkan oleh Socrates, Galileo, Julius Fuçik, Cou En-lai, Cak Durasim, Ki Hajar Dewantara, Bung Karno, dan lain-lain cendekiawan merakyat. Sehingga seorang sarjana atau cendekiawan sesungguhnya tidak lin dari seorang anak manusia yang berketerampulan tinggi serta berintegritas manusiawi. Sekolah-sekolah dan perguruan tinggi niscayanya, sesuai dengan fungsi pendidikan “mencerdaskan kehidupan bangsa’’, bukan hanya dari segi otak tapi mencerdaskan perasaan dan watak sehingga menjadi bangsa yang beradab. Agaknya pedidikan kita sekarang lebih menumpukan tujuan kepada penguasaan keterampilan bukan pada pembentukan manusia yang berketerampilan tinggi dan manusiawi. Pemanusiawian manusia dikebelakangkan. Kalteng sangat dan sangat kekurangan sarjana yang cendekiawan demikian. Bergelar akademi bukanlah tanda telah menjadi cendekiawan pencari ilmu, tapi barangkali hanya menunjukkan jenjang pendidikan. Lalu bagaimana hari esok yang diimpikan tanpa cendekiawan?

Mengamati keadaan dunia kecendekiawanan Kalteng hingga hari ini, saya bahkan bertanya: Benarkah di Kalteng terdapat cendekiawan ataukah sebatas hanya memiliki tekhnisi, tekhnisi minus wacana minim prakarsa?

Kalau Kalteng memerlukan sumber daya manusia yang sungguh cendekiawan untuk maju, dunia pendidikan dari yang paling bawah hingga ke yang tertinggi patut ditata ulang, dibersihkan dari praktek-praktek merusak. menjadikan pendidikan tinggi sebagai pabrik ijazah dan gelar akademi. Untuk membersihkan perguruan tinggi dan sekolah, para siswa, mahasiswa dan guru yang masih punya hati bisa memulainya.Keadaan darurat patut dinyatakan terhadap dunia pendidikan Kalteng. (Kusni S)

 


Sumber : radarsampit.net

Artikel keren lainnya:

Belum ada tanggapan untuk "Dunia Kecendekiawanan di Kalteng"

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.