Beranda · Banjarmasin · Palangkaraya · Pangkalan Bun

Dipaksa Berhubungan, Direkam, Lalu Diperkosa

PANGKALAN BUN, Biadab! Barang kali itu kata yang tepat untuk sejumlah orang yang diduga telah memperkosa, memfilmkan dan mengedarkan video mesum gadis di bawah umur, sebut saja Bunga, warga Jalan Brunai, Kelurahan Kumai Hilir, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).

Kemarin (19/10), gadis yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) itu menceritakan peristiwa mengenaskan itu kepada Radar Sampit. Bunga yang terlihat masih trauma, mulai bercerita tentang peristiwa yang menimpanya terjadi pada tanggal 25 Agustus lalu. Dikisahkannya, saat itu dia sedang berduaan dengan kekasihnya, Sy, di hutan wilayah Desa Sungai Tendang Kecamatan Kumai. Belum lama duduk-duduk di hutan itu, tiba-tiba datang dua pria menghampirinya. Seorang dari mereka lalu meminta telepon seluler dan meminjam motor Bunga, lalu pergi. Sementara seorang lagi menunggu dan melarang Bunga dan Wy beranjak dari tempatnya. Dua pria tadi belakangan diketahui berinisial An dan Pr, warga RT 4 Desa Sungai Tendang, Kecamatan Kumai Kabupaten Kobar.

Sebelum pergi, An dan Pr mengancam hendak membawa ketua RT. Tidak lama kemudian, orang yang meminjam motor tadi datang dengan membawa seorang yang belakangan diketahui berinisial Is, yang mengaku sebagai ketua RT. Saat itulah ketiga orang tadi memaksa Bunga dan Wy berbuat mesum. Bunga dan Wy dipaksa berhubungan intim, lalu direkam dengan kamera telepon seluler.

“Dua orang yang merekam,” ucap Bunga dengan raut muka sedih. Dia dan Sy tidak berdaya melawan karena sebelumnya diancam. Salah satu ancamannya adalah akan diarak keliling kampung bila tidak menurut kehendak An, Pr dan Is, yang menyamar menjadi ketua RT.

Usai merekam hubungan dibawah paksaan itu, ketiga orang tadi kemudian memaksa Bunga agar melayani nafsu bejat mereka. Bunga digilir oleh An, Pr dan Is hingga sekitar satu jam, tanpa mampu melawan. Setelah puas, ketiga orang itu pergi dengan membawa rekaman video Bunga yang dipaksa berbuat intim dengan pacarnya.

Kisah pedih Bunga ternyata tidak berakhir sampai di situ. Para pelaku ternyata masih memanfaatkan ketakutan Bunga untuk meraup duit dengan cara memeras Bunga dengan ancaman akan menyebarkan video tersebut.

“Setelah seminggu, ada perempuan yang datang menemui saya, meminta uang (memeras). Kata perempuan itu, kalau tidak dikasih, videonya akan dilaporkan ke kepala sekolah,” lanjut Bunga. Bunga akhirnya memberikan uang Rp200 ribu kepada wanita tadi. Awalnya Bunga tidak kenal dengan wanita itu, namun belakangan dia mengetahui identitas wanita yang disebutnya bernama Fitri, warga RT 4 Desa Sungai Tendang tersebut.

Tidak puas diberi uang Rp200 ribu, Fitri kembali mendatangi Bunga dan meminta uang lagi Rp300 ribu. Merasa tidak punya uang dan bingung, Bunga akhirnya menceritakan nestapa yang dialaminya kepada ibunya. Mereka tidak mampu memberi, dan terlebih orangtua Bunga baru sembuh dan dirawat di rumah sakit.

Semenjak itu, video hubungan intim Bunga dengan pacarnya merebak. Sejumlah siswa di sekolah Bunga tahu. Bunga akhirnya tidak masuk sekolah selama sepekan karena merasa malu. “Kebetulan ada teman saya (berinisian Rn), keponakan salah satu dari tiga orang itu, dan membawa rekamannya,” papar Bunga. Rn adalah keponakan Pr, dan sama-sama tinggal di RT 4 Desa Sungai Tendang.

Pihak keluarga Bunga merasa terpukul dengan peristiwa tersebut. Dia meminta kepada aparat agar para pelaku dihukum berat. Pasalnya, selain telah memperkosa, para pelaku juga membuat dan mengedarkan video yang mencemarkan nama baik keluarga. “Saya minta polisi bersikap adil. Tersangka bukan hanya memerkosa tapi juga membuat dan mengedarkan video. Apalagi anak saya masih di bawah umur,” urai orangtua Bunga saat dikonfirmasi Radar Sampit kemarin.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, polisi baru menangkap dua tersangka yakni Pr dan Is. Sedangkan An sampai saat ini masih buron. Sementara Fitri yang diduga memeras Bunga juga belum diketahui bagaimana penanganannya. Ada yang menyebut telah ditahan dan dititipkan di Lapas Klas IIB Pangkalan Bun, namun ada juga yang menceritakan Fitri tidak ditahan.

Kasat Reskrim Polres Kobar AKP Juyanto terkesan menutup-nutupi kasus ini. Sejumlah wartawan yang hendak meminta konfirmasi tidak ditanggapi. Begitu pula saat hendak mengonfirmasi sejumlah tersangka, Juyanto tidak mengizinkan. Padahal, klarifikasi dari para tersangka sangat penting. (gza)

 

 


Sumber : radarsampit.net

Artikel keren lainnya:

Belum ada tanggapan untuk "Dipaksa Berhubungan, Direkam, Lalu Diperkosa"

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.