SAMPIT, Meski kabut asap akibat kebakaran lahan kian berkurang di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Namun pihak terkait tetap mengimbau kepada masyarakat terus menerus agar tidak lakukan pembakaran.
Catatan dari UPTD Damkar (pemadam kebakaran) Sampit, berapa bulan terakhir terdata setidaknya ada 16 titik kebakaran lahan yang tersebar di Kota Sampit. Ironisnya, sebagian area terbakar sudah mendekati pemukiman penduduk. “Karena sudah dekat pemukiman penduduk, kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak lakukan pembakaran lahan, selain dapat menyebabkan kabut asap juga ancaman bahaya kebakaran,” ucap Kepala UPTD Damkar Sampit, Sunardi, kemarin (20/10).
Sunardi menjelaskan, lahan yang terbakar di dominasi kawasan Jalan Tjilik Riwut, selanjutnya juga sering terjadi di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan HM Arsyad. Area kebakaran paling sedikit mencapai dua hektar lebih bahkan sudah sangat dekat dengan jalan raya. “Ada dua titik kebakaran lahan yang sangat mengkhawatirkan dan sangat dekat pemukiman penduduk, seperti yang terjadi di sekitar Jalan Adat kawasan Tjilik Riwut dan di sekitar perumahan Metro kawasan dekat bundaran KB Jalan HM Arsyad,” sebutnya.
Damkar Sampit mengancam akan mengamankan warga yang kedapatan membakar lahan, selanjutnya pembakar tersebut langsung diserahkan kepada pihak berwajib guna di beri pembinaan. Hal tersebut dilakukan sebagai efek jera agar masyarakat tidak lakukan pembakaran lahan. “Bila kedapatan bakar lahan saat kami lakukan patroli, pembakar itu akan kami amankan. Pemerintah daerah sangat melarang lakukan pembakaran lahan, walaupun hanya kecil,” tegasnya.
Damkar Sampit dalam mengatasi kebakaran lahan, pihaknya memiliki keterbatasan apabila akses menuju area yang terbakar dinyatakan sangat sulit. Pasalnya, Damkar hanya bisa menjangkau kisaran 120 meter dengan enam selang yang dimiliki. “Selama saya menjabat, sudah terdapat 18 kali kebakaran, terdiri dari 16 kali kebakaran lahan dan dua kali kebakaran bangunan,” tukasnya. (fm)
Sumber : radarsampit.net
Belum ada tanggapan untuk "Damkar Ancam Tangkap Pembakar Lahan"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.