PANGKALAN BUN, Kasus asusila yang dialami salah satu siswi SMK di Kota Pangkalan Bun membuat geger masyarakat setempat. Bahkan sehari setelah kejadian itu, beredar kabar, aksi yang dilakukan Ms (16) dan Sl (20) itu telah direkam melalaui kamera handphone.
Kasat Reskrim Polres Kobar AKP Juyanto membantah aksi asusila itu telah direkam melelui kamera handphone. Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap Ms, Juyanto mengatakan Ms mengaku tidak merekamnya. “Itu tidak benar, tidak ada aksi perekaman menggunakan kamera,” tegas Juyanto, kemarin (16/10).
Juyanto mengatakan aksi menggilir, sebut saja Melati, dari keterangan Ms tidak ada perencanaan sebelumnya. Awalnya Ms hanya meminta Melati melayani. Meski ditolak, Ms tetap memaksa untuk melakukan hubungan suami istri. Berada dibawah tekanan Melati akhirnya melayani Ms. Celakanya, saat adegan layak sensor itu berlangsung, Sl mengetahui dan ikut meminta ‘jatah’. Melati pun akhirnya harus melayani nafsu bejad dua pemuda tersebut.
Sementara diketahui Ms merupakan siswa SMAN 2 Pangkalan Bun. Saat dikonfirmasi, Bakri, salah satu guru pembina disekolah tersebut membenarkan. Ms diketahui siswa kelas X.
“Memang benar bawasanya Ms ini adalah murid kami. Kejadian ini kami ketahui saat pihak kepolisian, Senin (15/10) siang mendatangi sekolah dan menanyakan apakah Ms bersekolah disini,” kata Bakir, kemarin (16/10).
Setelah adanya pengaduan ke kepolisian, Ms sempat dipanggil pihak sekolah. Saat itu, kata Bakir, Ms mengakui semua perbuatannya seperti yang ditudahkan dan menggauli siswi salah satu SMK di kota pangkalan Bun. “Sambil mengakui perbuatannya, Ms menyesali dan meminta ampun,” ujar Bakri. Saat dijemput dan dibawa ke Mapolres Kobar, Ms didampingi orangtuanya.
Bakir mengakui, kasus yang menimpa Ms jelas berpengaruh terhadap masa depannya di sekolah. Apalagi, kasus ini akan diproses secara hukum. “Untuk tidak lanjut seperti apa, kami akan merembugkan bersama. Kami tidak ingin menyimpulkan persoalan ini secara sepihak,” tuturnya.
Apa sanksi yang diberikan kepada Ms? Bakri mengaku, berhubung Ms masih dibawah umur, pihaknya akan berusaha mempertahankannya agar bisa tetap melanjutkan sekolah. Bahkan, Ms disarankan untuk dilakukan tahanan luar. “Namun jika masa proses hukuman berlangsung lama, kami akan memikirkannya lagi. Dan kemungkinan Ms bisa mengulang dari awal,” bebernya.
Sementara sejumlah guru mengatakan Ms tergolong siswa yang pendiam. Dari sisi akademik dan prestasi juga belum menunjukkan hal yang membanggakan. “Untuk absensi masih baik dan jarang membolos,” kata salah seorang guru. (rin)
Sumber : radarsampit.net
Belum ada tanggapan untuk "Beredar Kabar Adegan Syur Direkam"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.