 |
| Warga Hati if Minta Dewan Selamatkan Tanahnya |
banjarmasinpost.
co.
id.
batulicin - konflik agraria masih mendera
warga dan perusahaan perkebunan kelapa sawit di kabupaten tanahbumbu.
itu terjadi saat
warga desa hati'if, kecamatan kusanhulu, kabupaten tanahbumbu meminta anggota dprd tanahbumbu memediasi lahan mereka yang masuk areal garapan perusahaan.
warga menggugat perusahaan perkebunan kelapa sawit pt agro bukit karena menduga lahan mereka dirampas tanpa memberikan kewajiban ganti rugi lahan sesuai keinginan mereka.
hingga saat ini rapat dengar pendapat terkait permasalahan lahan itu masih berlangsung.
wakil ketua dprd tanahbumbu, irwan handy dan ketua komisi iii dprd tanahbumbu, m fajar syahrani menanyai kedua belah pihak.
manajemen pt agro bukit bersikeras lahan
warga yang mereka garap dan ditanami perkebunan kelapa sawit sudah dibebaskan sesuai segel atau sporadik yabg diserahkan aparat desa.
pihak dinas kehutanan dan perkebunan kabupaten tanahbumbu membenarkan legalitas perizinan pt agro bukit sudah sesuai aturan termasuk amdal pembangunan pabrik kelapa sawit.
googletag.
cmd.
push(function() { googletag.
display('div-banjarmasin-article-bottom-signature'); });
)
Source from: banjarmasin[dot]tribunews[dot]com
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Warga Hati if Minta Dewan Selamatkan Tanahnya"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.