 |
| Perusahaan Harus Mengerti Cara Tangani Perselisihan Industrial |
banjarmasinpost.co.id, banjarmasin - sekitar 100 peserta dari berbagai
perusahaan mengikuti seminar cara menangani perkara perselisihan hubungan industrial.
acara berlangsung di swiss-belhotel banjarmasin, selasa (11/3/2014).
pembicara terdiri atas kepala dinas ketenagakerjaan dan transmigrasi provinsi kalsel ir antonius simbolon, mm.
dijelaskan antonius,
perusahaan harus benar-benar mengerti apabila terjadi perselisihan
perusahaan dengan buruh.
karena masalah ini sudah ada undang-undangnya.
terpisah sekretaris apindo kalsel ym sri kusminingsih, se mengatakan pada 2014 ini, seminar dilaksanakan baru sekali.
tahun sebelumnya 2013, seminar dilaksanakan lebih dari dua kali.
tujuannya agar pengusaha lebih mengerti kalau ada masalah hubungan industrial di
perusahaannya.
acara seminar dilaksanakan satu hari penuh.
panitia pelaksana dari apindo kalsel.
googletag.
cmd.
push(function() { googletag.
display('div-banjarmasin-article-bottom-signature'); });
)
Source from: banjarmasin[dot]tribunews[dot]com
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Perusahaan Harus Mengerti Cara Tangani Perselisihan Industrial"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.