 |
| Cut Tari Diberi Waktu Dua Minggu |
banjarmasinpost.co.id,jakarta -
cut tari aminah anasya (36) diberi waktu hingga 14 hari untuk melawan putusan majelis hakim pengadilan agama (pa) jakarta timur yang mengabulkan permohonan perceraian jusuf subrata, suaminya, pada hari ini, rabu 12 maret 2014.
setelah mendengar dua saksi yang dihadirkan jusuf, majelis hakim pa jakarta timur memutus perkara permohonan cerai itu secara verstek.
putusan tersebut diambil setelah tari atau kuasa hukumnya tidak pernah hadir di persidangan.
"majelis hakim telah memutus dan mengabulkan permohonan itu, dan memberikan ijin pak jusuf untuk menjatuhkan talak pada termohon (tari)," kata humas pa jakarta timur amril mawardi saat ditemui di ruang kerjanya, rabu (12/3/2014).
amril masih memberi waktu pada tari jika saja keberatan atas putusan tersebut.
"dua minggu lagi pak jusuf akan dipanggil untuk mengucap ikrar talak.
kalau merasa keberatan, dua minggu itu harus dipakai bu tari," kata amril.
apabila tari tidak memanfaatkan waktu dua minggu kedepan untuk mengajukan keberatan, putusan pengadilan tadi akan berkekuatan hukum tetap.
perkawinan tari dan jusuf yang berusia 12 tahun akan dinyatakan berakhir.
googletag.
cmd.
push(function() { googletag.
display('div-banjarmasin-article-bottom-signature'); });
)
Source from: banjarmasin[dot]tribunews[dot]com
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Cut Tari Diberi Waktu Dua Minggu"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.