Beranda · Banjarmasin · Palangkaraya · Pangkalan Bun

Penundaan Pensiun Pejabat Tergantung Bupati

Share this post

Submit to Facebook Submit to Google Bookmarks Submit to Twitter

Penundaan Pensiun Pejabat Tergantung Bupati

Ilustrasi (photo : aksarafirdaus.blogspot.com)


 

SAMPIT – Seperti biasa, tiap tahun banyak pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (kotim) memasuki masa pensiun. Kabarnya, ada pejabat yang mengusulkan masa tugas mereka sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) diperpanjang alias penundaan masa pensiun. Namun, semua itu tergantung keputusan Bupati Kotim untuk mengabulkannya atau tidak.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kotim, H Yanero menegaskan, bagi PNS yang berpangkat eselon II masih bisa diperpanjang masa tugasnya dengan catatan selama tenaga dan pikiran masih dibutuhkan oleh pemerintah daerah setempat. Hanya perpanjangan masa tugas tersebut merupakan kewenangan bupati.

“Yang jelas, pangkat eselon II itu bisa diperpanjang tergantung dari kebijakan pimpinan dalam hal ini Bupati Kotim,” ulang mantan Kepala Disdik Kabupaten Kotim. (radar sampit/sampitonline.com)

 



Artikel keren lainnya:

Belum ada tanggapan untuk "Penundaan Pensiun Pejabat Tergantung Bupati"

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.