Beranda · Banjarmasin · Palangkaraya · Pangkalan Bun

Peserta BPJS Meninggal, Dapatkah Santunan?





Peserta BPJS Meninggal, Dapatkah Santunan?
Peserta BPJS Meninggal, Dapatkah Santunan?






- KEPADA Kepala Cabang BPJS Kesehatan di Banjarmasin. Apakah peserta BPJS Kesehatan yang meninggal dunia mendapat santunan kematian? Mohon penjelasannya.
081349315xxx


TANGGAPAN:
BAGI peserta BPJS Kesehatan yang meninggal dunia tidak mendapatkan santunan. Mohon keluarga peserta BPJS Kesehatan yang meninggal untuk melaporkan nomor kartu peserta yang meninggal tersebut ke kantor BPJS setempat agar dinonaktifkan kartu pesertanya sehingga tidak ada kewajiban untuk membayar premi lagi. Terima kasih atas kepercayaannya pada layanan BPJS.


BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin


Artikel keren lainnya:

Belum ada tanggapan untuk "Peserta BPJS Meninggal, Dapatkah Santunan?"

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.