PALANGKARAYA - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Pemko Palangkaraya mengimbau semua PNS untuk tidak meninggalkan kantor sejak Senin besok hingga dilaksanakannya pelantikan pejabat dan penetapan struktur organisasi di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemko Palangkaraya.
Menurut Kepala BKPP Pemko Palangkaraya H Sahdin Hasan Sabtu (7/3/2015) Pemko Palangkaraya masih melakukan penataan penggabungan SKPD. Karena banyak SKPD yang akan digabungkan tentu pegawainya juga akan ditata untuk penyesuaian dalam pendataan tersebut.
Ini kata dia untuk melakukan konsolidasi struktural sesuai dengan Perda tentang struktur organisasi Pemko Palangkaraya karena ada beberapa SKPD yang akan berubah nomenkelaturnya.
"Kami meminta pegawai Pemko Palangkaraya jangan meninggalkan kantor atau bepergian selama penerapan perda belum dilakukan. Saya menargetkan dalam seminggu kedepan sudah ada pelaksanaannya sehingga akan ada SKPD yang akan digabung dan yang akan hilang" katanya.
Belum ada tanggapan untuk "PNS Pemko Palangka Diimbau Tidak Meninggalkan Kantor"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.