PALANGKARAYA - Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah AKBP Ari Fadlani Selasa (10/3/2015) mengungkapkan saat ini pemerintah menargetkan melakukan rehabilitasi terhadap sebanyak 15.000 orang pemakai narkoba.
"Ini sesuai dengan pernyataan Presiden Joko Widodo dalam satu acara di Jakarta belum lama tadi. Sehingga juga patut menjadi perhatian kita semua" katanya.
Oleh sebab itu pula kata dia bagi pengguna atau pemakai yang sudah ketergantungan dan tak bisa lepas dari penggunaan barang tersebut selayaknya mengikuti rehabilitasi.
" Di Kalteng sudah ada BNN yang juga punya tempat untuk rehabilitasi pemakai narkoba yang sudah ketergantungan sehingga bagi pengguna narkoba kami sarankan untuk direhabilitasi saja" katanya lagi.
Belum ada tanggapan untuk "Pengguna Narkoba di Kalteng Diimbau Ikuti Rehabilitasi"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.