KEPADA pimpinan Samsat Banjarmasin. Saya selaku warga taat pajak sangat menyayangkan dengan perilaku pegawai Samsat yang masih merokok di dalam ruangan wajib pajak. Padahal di sana ada baleho (Pergub) larangan merokok.
085332259xxx
TANGGAPAN:
SAYA ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang taat pajak. Mengenai pegawai kami ada yang merokok di dalam ruangan pelayanan kantor bersama Samsat Banjarmasin akan kami tindak. Terima kasih atas kritik dan sarannya.
Deddy Shandy Zulkarnain
Kasi Pelayanan PKB dan BBNKB Samsat Banjarmasin
Belum ada tanggapan untuk "Merokok di Ruangan"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.