BANJARMASIN - Setelah pada sidang sebelumnya terdakwa kasus korupsi pelebaran lahan Bandara Syamsudin Noor tidak mengenakan rompi dan kena tegur hakim kini ketiganya tampak mengenakan rompi tahanan pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Banjarmasin Kamis (5/2/2015).
Sidang lanjutan kasus korupsi itu menghadirkan langsung tiga terdakwa yakni Sekda Banjarbaru Syahriani Sahran pegawai BPN Eko Widiyawati dan penerima kuasa Sapli Sanjaya.
Sidang dilangsungkan di ruang terpisah dengan agenda pembacaan tanggapan dari dakwaan (eksepsi).
Belum ada tanggapan untuk "Setelah Ditegur, Terdakwa Kasus Korupsi Kini Pakai Rompi Tahanan"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.