‘HEBAT’ dan luar biasa. Itulah suara netizen yang banyak mengemuka menanggapi pemberitaan ditemukannya pabrik ilegal obat daftar G di Banjarmasin yang di-share BPost online edisi kemarin.
Hebat di sini sengaja diberi tanda petik karena memang bukan sebuah prestasi. Maknanya justru sebaliknya. Karena keberadaan pabrik ilegal itu menjadi racun bagi generasi muda di daerah ini.
Terbongkarnya pabrik pembuat obat-obatan terlarang jenis Zenith itu berawal dari penggerebekan yang dilakukan aparat kepolisian di rumah Fahruroji yang beralamat di Kompleks Mahligai RT 15 Jalan Sultan Adam Selasa (10/2) siang.
Hasil dari penggerebekan itu memang membuat aparat kepolisian tak terkecuali Kapolda Kalsel Brigjen Machfud Arifin dan Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Wahyono terperangah.
Betapa tidak di rumah tersangka terdapat sejumlah barang bukti seperti bahan-bahan obat tujuh mesin cetak dan racik menyerupai mixer untuk mengaduk adonan kue. Serta puluhan ribu pil Zenith yang sudah dikemas siap edar.
‘Hebatnya’ lagi berdasarkan pengakuan Fahruroji pabrik pengolahan pil koplo miliknya itu mampu menghasilkan dua ribu pil haram setiap jamnya. Tak salah berdasarkan jumlah tersebut menempatkan pabrik pil koplo di Kalsel ini sebagai yang terbesar di Kalimantan yang terungkap selama ini. Tapi sekali lagi ini bukanlah sebuah prestasi bagi daerah ini.
Kita bisa membayangkan berapa banyak yang beredar ke masyarakat jika pabrik di Sultan Adam yang katanya sudah beroperasi selama sebulan itu memproduksi dua ribu pil koplo setiap jamnya. Berapa banyak pula masyarakat yang teler dan mabuk akibat mengonsumsi obat-obatan terlarang ini.
Belum ada tanggapan untuk "Belajar dari Kasus di Sultan Adam"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.