Pengasuh Ponpes Ngakunya Nikah Siri Sebelum Memperkosa |
METRO BANJAR.COM, JEMBER - Pengakuan seorang pengasuh Pondok Pesantren NH di Kecamatan Ambulu, MIK (38) tentang pernikahan siri sebelum memerkosa korbannya rupanya bohong belaka.Ini diketahui setelah penyidik mendalami kasus tersebut. Bahkan Kapolres Jember AKBP Awang Joko Rumitro secara langsung menanyai MIK tentang pernyataan awalnya kalau ia melakukan pemerkosaan itu atas suka sama suka.Dan sebelum melakukan tindak kekerasan seksual itu, ia menikahi siri para korbannya. Meskipun mengaku menikah siri, ia juga mengaku istrinya tidak pernah tahu tentang pernikahan sirinya itu."Ternyata itu tidak benar, bahkan Pak Kapolres bertanya langsung dan ia menjawab tidak pernah ada pernikahan siri," ujar Kasubag Humas Polres Jember AKP Edy Sudarto, Jumat (19/9/2014).Polisi masih mendalami kasus tersebut. Karena berdasarkan informasi yang beredar, MIK telah memerkosa 11 orang santrinya. Namun baru tiga orang yang mengaku dan melaporkan peristiwa itu ke polisi.Ketiga pelapor semuanya masih berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah. Artinya berdasarkan UU ketiganya masih anak-anak.Oleh karenanya, polisi melihat unsur tindakan kekerasan seksual terhadap anak telah terpenuhi sehingga MIK akan dijerat dengan UU Perlindungan Anak."Kami masih terus mendalami kasus ini," tegasnya.Seperti diberitakan, MIK seorang pengasuh Ponpes NH di Kecamatan Ambulu dituduh memerkosa 11 orang santri di Ponpesnya.Peristiwa ini telah berlangsung sekitar satu tahun terakhir. Caranya, MIK menggelar istighosah setiap malam di Ponpesnya.Kemudian ia memanggil seorang santri perempuan ke sebuah ruangan gelap dan melakukan tindakan bejat tersebut.
Terkait#kepala kua sodomi santri
Source from: banjarmasin[dot]tribunews[dot]com
Belum ada tanggapan untuk "Pengasuh Ponpes Ngakunya Nikah Siri Sebelum Memperkosa"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.